Selain itu, kata dia, dari informasi yang didapatkan pihaknya kehadiran mediasi saat itu menghadirkan Camat, Kapolsek, FKUB Kota Batam, serta para tokoh agama, namun saat itu juga keterangan dari hasil mediasi final dihari tanggal 23 Desember saat itu juga, tanpa memberikan pihak rumah doa melakukan kordinasi terhadap gereja induk dari pospel gereja HKBP Anugerah untuk membuat rapat kordinasi, serta nantinya akan ada pembongkaran ditanggal 2 Januari dari hasil kesepakatan.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Roynaldo Talutu selaku Sekretaris Daerah GAMKI Kepri. Pihaknya berharap semoga akan ada mediasi kembali antara kedua belah pihak rumah doa dan ormas yang bersangkutan untuk kembali mediasi, agar keinginan kedua belah pihak dapat diselesaikan secara baik-baik.
Menurutnya, jika memang letak serta pendirian rumah doa mengacu kepada SKB 2 menteri, sudah seharusnya pemerintah Kota Batam mengambil alih dan mencari tau semua rumah ibadah di kota batam untuk dapat menjadi perhatian dan melakukan sosialisasi kesemua pihak dan tidak hanya berhenti dalam kondisi di Kantor Camat saja dalam penangananya.
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…
This website uses cookies.