LINGGA – Camat Singkep Barat bersama Kapolsek dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke PT.Harap Panjang di Bukit Keliling, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (27/5/2021). Sidak ini untuk merespon keluhan warga Desa Bukit Belah dan Kelurahan Raya terkait perekonomian dan pencemaran lingkungan.
Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik mengatakan, keluhan masyarakat ini sudah berlangsung lama.
“Aduan dari masyarakat tersebut sudah mengganggu sektor perekonomian masyarakat akibat asap yang ditimbulkan itu. Mulai dari sektor pertanian dan peternakan terganggu,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya mengajak tim dari DLH, Kapolsek, Lurah dan RT/RW untuk menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan.
“Kami turun ke lapangan memastikan apakah ada hal-hal yang berkaitan yang melanggar aturan, makanya ada tim dari DLH karena menyangkut lingkungan hidup,”tegasnya.
Taupik berharap pihak perusahaan kooperatif untuk memberikan penjelasan terkait perizinan yang ada.
“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat masih bisa kita berikan pemahaman, tapi mereka(masyarakat) juga tidak bisa terus begini karena sudah menggangu kesehatan,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Joko Wiyono mengungkapkan bahwa ijin perusahaan di lokasi tersebut tidak ada.
“Untuk Izin AMP (Asphalt Mixing Plant) tidak ada ditemukan. Kalaupun ada agar pihak perusahaan bisa memberikan ke kami,”ujarnya.
Kata dia, saat sidak tersebut pihaknya menemukan limbah B3.
“Contohnya aspal, aspal itu kan termasuk limbah B3, seharusnya seharusnya ada bangunan TPS limbah B3 tempat penyimpanan, jangan dibuang ke sungai,”jelasnya./Ruslan
Pingback: Usai Sidak, Polisi Dalami Masalah Limbah di PT.Harap Panjang – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Warga Minta Pemerintah Tutup PT.Harap Panjang, Ini Alasannya – SWARAKEPRI.COM