Gelper Game Zone Nagoya Hill tidak Melanggar Ijin

BATAM – swarakepri.com : Kepala Seksi Pemberdayaan dan Standarisasi Kepariwisataan Dinas Pariwisata Batam, Bongor mengatakan bahwa lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) Game Zone yang berada di Lantai 3 Nagoya Hill tidak melanggar ijin usaha permainan anak-anak dan keluarga  yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Batam.

“Game zone tidak melanggar ijin yang diberikan Dinas Pariwisata,” ujar Bongor saat memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Game Zone, sore tadi,Rabu(22/1/2014) di Pengadilan Negeri Batam.

Bongor juga mengatakan bahwa sebelum memperoleh ijin dari Dinas Pariwisata Batam, pihaknya sebelumnya sudah meninjau lokasi gelper Geme Zone yang berada di lantai 3 Nagoya Hill tersebut.

Terkait keberadaan mesin dinosaurus yang dijadikan sebagai barang bukti di persidangan, Bongor mengaku tidak mengetahui persis apakah mesin tersebut termasuk didalam 31 mesin milik Gelper Game Zone yang telah dinyatakan layak dioperasikan oleh Tim verifikasi dari Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Dari sekitar 80 mesin yang sudah diverifikasi tim dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, 31 diantaranya dinyatakan layak dioperasikan oleh pengelola Gelper Game Zone, sedangkan 49 sisanya sampai saat ini belum ada keputusan.

Menurutnya saat tim Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan verifikasi, lokasi gelper Game Zone dan beberapa usaha gelper lainnya di Batam sedang tutup atau tidak ada yang beroperasi setelah adanya penangkapan Mabes Polri di salah satu lokasi gelper di Hotel Formosa Batam.

“Setelah tutup selama 7 bulan, usaha gelper kembali bisa beroperasi namun harus ada verifikasi terhadap mesin gelper dari Polda Kepri dan Polresta Barelang,” jelasnya.

Untuk mengijinkan kembali beroperasinya usaha gelper tersebut, menurut Bongor hanya melalui koordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Tidak ada surat resmi yang digunakan untuk kembali membuka usaha gelper, hanya lewat koordinasi dengan Polda dan Polresta,” ujarnya.

Seusai mendengarkan keterangan saksi dari Dinas Pariwisata Batam, Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi 2 orang Hakim Anggota menunda persidangan hingga hari Senin tanggal 27 Januari 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Diberitakan sebelumnya Heri, pemilik toko Nikon Jaya, Nagoya Hill mengaku tidak pernah membeli power bank dari terdakwa Safrudin Ratutoli alias Nawi pada tanggal 18 Agustus 2013 lalu atau hari yang sama saat penggerebekan dan penangkapan di lokasi Gelanggang Permainan Game Zone Nagoya Hill, sore tadi, Rabu(22/1/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Pernyataan Heri tersebut berbeda dengan keterangan terdakwa Nawi yang menyebutkan menjual power bank ke toko Nikon Jaya seharga Rp 570 ribu, uang hasil penjualan tersebut kemudian diserahkan terdakwa Nawi kepada saksi Hengky Oppusunggu yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana perjudian di Gelper Game Zone.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

15 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

16 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.