Categories: POLITIK

Gubernur Kembalikan Usulan UMK Batam, Begini Reaksi F-SPMI

BATAM – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengembalikan berkas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2017 kepada Wali Kota. Dia menyebutkan UMK yang diusulkan harus berdasarkan PP 78 tahun 2016.

“Batam belum kami tetapkan terkait PP 78, untuk Batam saya kembalikan,” ujarnya usai menghadiri silaturahmi bersama FKPD dan seluruh elemen masyarakat di Hotel Planet Holiday, Jodoh Batam, Rabu (23/11/2016).

Terkait pengembalian usulan UMK oleh Gubernur, Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto mengatakan pihaknya akan meminta Wali Kota agar merekomendasikan UMK sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan serikat pekerja.

“Kita akan meminta Wali Kota untuk merekomendasikan UMK dan UMSK Batam sesuai kebutuhan hidup real di kota Batam,” jelasnya kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis(24/11/2016).

Menurutnya, usulan UMK Batam yang telah direkomendasikan Wali Kota Batam tersebut seharusnya dikeluarkan SK oleh Gubernur. “Harusnya jika sudah di rekomendasikan Wali Kota tidak ada penolakan oleh Gubernur,” jelasnya.

Dia menegaskan jika memang nantinya UMK Batam 2017 tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh, maka buruh siap untuk turun kejalan demi perbaikan nasib kaum buruh dan pekerja di kota Batam.

“Jika Gubernur tidak mendengar aspirasi kaum buruh, apa boleh buat kita harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kita ” tutupnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu menjelaskan pengembalian berkas usulan UMK Batam 2017 dilakukan setelah Gubernur memperlajari berkas UMK Batam.

Wali Kota kata Tagor tidak menentukan nilai UMK Batam versi pemerintah dan hanya menyerahkan dua usulan nilai UMK dari versi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Asosiasi pengusaha mengusulkan angka Rp 3.241.128 sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp 3.498.118.

“Kedua nilai itu lalu diajukan kepada Pak Gubernur. Beliau diminta menetapkan salah satunya. Pak Gubernur tidak mau lah,” jelasnya.

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.