Categories: POLITIK

Gubernur Kembalikan Usulan UMK Batam, Begini Reaksi F-SPMI

BATAM – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengembalikan berkas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2017 kepada Wali Kota. Dia menyebutkan UMK yang diusulkan harus berdasarkan PP 78 tahun 2016.

“Batam belum kami tetapkan terkait PP 78, untuk Batam saya kembalikan,” ujarnya usai menghadiri silaturahmi bersama FKPD dan seluruh elemen masyarakat di Hotel Planet Holiday, Jodoh Batam, Rabu (23/11/2016).

Terkait pengembalian usulan UMK oleh Gubernur, Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto mengatakan pihaknya akan meminta Wali Kota agar merekomendasikan UMK sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan serikat pekerja.

“Kita akan meminta Wali Kota untuk merekomendasikan UMK dan UMSK Batam sesuai kebutuhan hidup real di kota Batam,” jelasnya kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis(24/11/2016).

Menurutnya, usulan UMK Batam yang telah direkomendasikan Wali Kota Batam tersebut seharusnya dikeluarkan SK oleh Gubernur. “Harusnya jika sudah di rekomendasikan Wali Kota tidak ada penolakan oleh Gubernur,” jelasnya.

Dia menegaskan jika memang nantinya UMK Batam 2017 tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh, maka buruh siap untuk turun kejalan demi perbaikan nasib kaum buruh dan pekerja di kota Batam.

“Jika Gubernur tidak mendengar aspirasi kaum buruh, apa boleh buat kita harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kita ” tutupnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu menjelaskan pengembalian berkas usulan UMK Batam 2017 dilakukan setelah Gubernur memperlajari berkas UMK Batam.

Wali Kota kata Tagor tidak menentukan nilai UMK Batam versi pemerintah dan hanya menyerahkan dua usulan nilai UMK dari versi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Asosiasi pengusaha mengusulkan angka Rp 3.241.128 sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp 3.498.118.

“Kedua nilai itu lalu diajukan kepada Pak Gubernur. Beliau diminta menetapkan salah satunya. Pak Gubernur tidak mau lah,” jelasnya.

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

11 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

12 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

14 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

15 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

16 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

18 jam ago

This website uses cookies.