BATAM – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kota Batam enggan mengklarifikasi terkait adanya peredaran gula rafinasi di pasar tradisional Batam, Kepulauan Riau.
Marjohan, petugas jaga di kantor Disperindag-ESDM Batam mengatakan Kepala Dinas Rudi Sakyakirty sedang berada diluar kota dan tidak bisa dikonfirmasi.
“Bapak sedang ke Jakarta, balik besok,” ujarnya kepada AMOK Group,Senin(25/4/2016) pagi.
Dia juga mengatakan seluruh pejabat yang berwenang di Disperindag ESDM tidak bisa dikonfirmasi karena belum mendapat perintah dari Kepala Dinas.
“Semua Kabid tidak bersedia memberikan statment mas, karena belum ada perintah dari atasan,” ujarnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Muhammad Zein yang sedang berada diruangannya juga menolak ditemui wartawan.
“Beliau ada, tapi tidak bisa ketemu hari ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya gula Rafinasi untuk industri produksi PT BMM Serang-Indonesia beredar di pasar tradisional Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau untuk komsumsi rumah tangga.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian nomor 527/MPT/KET/9/2004 disebutkan peredaran gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, termasuk farmasi, dan tidak diperuntukkan bagi rumah tangga.
Informasi lapangan, satu kontainer gula Rafinasi tersebut diduga telah disalurkan melalui beberapa grosir yang ada. Ironisnya, gula rafinasi ini di jual secara eceran agar tidak mudah diketahui.
“Gula Rafinasi baru beberapa hari ini beredar di pasar Aviari ini,” ujar SR salah karyawan distributor sembako di Batam, Kamis(21/4/2016) siang.
Dia mengatakan sekitar 1 kontainer gula rafinasi telah beredar di kawasan Batu Aji. “Beberapa pedagang grosir mengembalikan gula rafinasi tersebut karena tak sesuai pesanan,”jelasnya.
Menurutnya pihak yang mendistribusikan gula rafinasi tersebut adalah PT SB yang beralamat di kawasan Bengkong, Batam.
(red/dro)