Terkait Penggusuran di Ruli Baloi Kolam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasat Pol PP) Kota Batam Hendri membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap Herman Napitupulu(38) saat melakukan pembongkaran ruli di Baloi Kolam RT 10 Lubuk Baja Batam siang tadi, Senin(16/3/2015).
“Wah, itu tidak benar saya telah terima laporan dari Kasi Operasional. Yang sebenarnya terjadi adalah warga itu mengancam anggota saya menggunakan golok,” ujar Hendri, malam ini, Senin(16/3/2015) lewat sambungan telepon.
Hal senada disampaikan Surya Kurniawan Lubis selaku Kasi Operasional Satpol PP Batam. Ia berdalih bahwa justru anak buahnya yang telah menjadi korban pemukulan isteri Herman saat berupaya melakukan pembongkaran ruli tersebut. Bahkan anggotanya juga diacungkan gergaji oleh isteri Herman.
“Soal luka yang ada dikakinya itu bukan perbuatan anggota kita, kami punya rekaman videonya,” ujar Surya.
Terkait penertiban ruli milik Herman, Surya mengaku hal tersebut dilakukan Herman membangun kios tanpa izin dipinggir jalan yang berada diatas saluran. Namun saat ditegur, Herman justru mengancam petugas dengan mengacungkan parang dan gergaji.
“Sesuai dengan arahan atasannya dan Perda, surat peringatan tidak perlu diturunkan dan bangunan liar wajib dibongkar. Jika bangunan liar tersebut dibiarkan, nantinya bangunan liar akan semakin banyak,” tegasnya.
Surya juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, Ketua RT setempat juga telah melarang Herman agar tidak membangun ruli disana tapi tidak dihiraukan. Saat pembongkaran dilakukan Ketua RT setempat juga ikut menyaksikan.
Diberitakan sebelumnya Herman Napitupulu(38) bersama isteri dan tiga orang anaknya mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Batam saat melakukan penggusuran di ruli Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, sore tadi, Senin(16/3/2015).
Ia mengaku telah dianiaya oleh beberapa anggota Satpol PP saat dirinya berupaya mempertahankan rumah liar yang ditempatinya dari upaya pembongkaran paksa yang dilakukan petugas siang tadi(Senin,red) pukul 15.30 WIB. (red/AMOK)