Categories: BATAM

Hibah Pasar Induk Terkendala Syarat Teknis BP Batam

BATAM – Pengalihan aset pasar induk ke Pemerintah Kota Batam masih terkendala persyaratan teknis dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam, Febrialin mengaku masih menunggu proses hibah karena masih ada administrasi yang harus diselesaikan oleh BP Batam.

 

“Jadi ada administrasi yang memang harus diselesaikan. Kita sudah dari Kementerian Keuangan, mereka sudah mempelajari. Nantinya mereka akan menyurati BP Batam kembali,” ujarnya Jumat(14/10/2016).

 

Dia mengatakan untuk pengalihan aset tersebut masih ada dokumen-dokumen termasuk persyaratan administratif yang harus diselesaikan oleh BP Batam.

 

“Secara teknis BP Batam yang harus melengkapi, apakah PL nya dan segala macamnya yang harus diserahkan ke Pemko, jadi ada persyaratan administratif yang harus disiapkan oleh BP Batam” jelasnya.

 

Febrialin berharap Kementerian Keuangan segera mempelajari dokumen. Pihaknya juga sudah meminta BP Batam untuk segera melengkapi persyaratan tersebut agar bisa secepatnya di limpahkan ke Pemko.

 

“Kita minta secepatnya dari Kemenkeu untuk mempelajari suratnya, juga meminta BP Batam untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya,” jelasnya.

 

Kata dia, Pemko Batam juga terus berkoordinasi dengan BP Batam agar secepatnya menyerahkan Pasar Induk tersebut.

 

“Kita terus berkoordinasi ke kawan-kawan di BP Batam dalam penyerahan aset ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, rencana kedepan akan ada perbaikan setelah status pasar induk menjadi aset Pemko Batam.

 

“Anggaran perbaikan akan kita coba melalui APBN, untuk itu karena ada prototipe dari kementerian perdagangan untuk pasar induk, jadi mau tak mau kita harus membuat DEDnya,” jelasnya.

 

Lanjutnya lagi, anggaram DED Pasar Induk tersebut akan dimasukkan tahun depan, untuk itu pihaknya akan belajar ke Solo melihat pasar yang dibangun dari dana DAK.

 

“DED nanti akan coba kita usulkan di 2017 dan kami rencana mau ke Solo, melihat Pasar Klewer yang mendapatkan suntikan dana DAK dari Kementerian Perdagangan karena bekas terbakar dulunya,” pungkasnya

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.