BATAM – Pengalihan aset pasar induk ke Pemerintah Kota Batam masih terkendala persyaratan teknis dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam, Febrialin mengaku masih menunggu proses hibah karena masih ada administrasi yang harus diselesaikan oleh BP Batam.
“Jadi ada administrasi yang memang harus diselesaikan. Kita sudah dari Kementerian Keuangan, mereka sudah mempelajari. Nantinya mereka akan menyurati BP Batam kembali,” ujarnya Jumat(14/10/2016).
Dia mengatakan untuk pengalihan aset tersebut masih ada dokumen-dokumen termasuk persyaratan administratif yang harus diselesaikan oleh BP Batam.
“Secara teknis BP Batam yang harus melengkapi, apakah PL nya dan segala macamnya yang harus diserahkan ke Pemko, jadi ada persyaratan administratif yang harus disiapkan oleh BP Batam” jelasnya.
Febrialin berharap Kementerian Keuangan segera mempelajari dokumen. Pihaknya juga sudah meminta BP Batam untuk segera melengkapi persyaratan tersebut agar bisa secepatnya di limpahkan ke Pemko.
“Kita minta secepatnya dari Kemenkeu untuk mempelajari suratnya, juga meminta BP Batam untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya,” jelasnya.
Kata dia, Pemko Batam juga terus berkoordinasi dengan BP Batam agar secepatnya menyerahkan Pasar Induk tersebut.
“Kita terus berkoordinasi ke kawan-kawan di BP Batam dalam penyerahan aset ini,” ujarnya.
Menurutnya, rencana kedepan akan ada perbaikan setelah status pasar induk menjadi aset Pemko Batam.
“Anggaran perbaikan akan kita coba melalui APBN, untuk itu karena ada prototipe dari kementerian perdagangan untuk pasar induk, jadi mau tak mau kita harus membuat DEDnya,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, anggaram DED Pasar Induk tersebut akan dimasukkan tahun depan, untuk itu pihaknya akan belajar ke Solo melihat pasar yang dibangun dari dana DAK.
“DED nanti akan coba kita usulkan di 2017 dan kami rencana mau ke Solo, melihat Pasar Klewer yang mendapatkan suntikan dana DAK dari Kementerian Perdagangan karena bekas terbakar dulunya,” pungkasnya
VERDAWEN MARGOTE
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.