Categories: Karimun

Indikasi Korupsi Proyek Jalan Sebele-Penarah Makin Terkuak

Anggaran Pekerjaan Tanah Diduga Diselewengkan

KARIMUN – swarakepri.com : Adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore.

Ia menduga PT PBJ selaku kontraktor pelaksana mengambil tanah dari lahan warga secara gratis dengan melakukan pemotongan bukit dan penimbunan pembentukan badan jalan.

Padahal menurutnya dalam Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah pada proyek pembangunan jalan, ada dianggarkan biaya pembentukan badan jalan dari hasil galian dan pembersihan dan pengupasan lahan yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Aturannya tanah yang diambil harus dibeli kepada pemilik lahannya baru dilakukan penimbunan,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengaku belum pernah mendengar adanya pembayaran yang dilakukan pihak kontrakor kepada warga pemilik lahan yang ada.

“Kita duga ini ada oknum-oknum yang sengaja menyelewengkan anggaran,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Nasli Jefrey selaku Sekjen GM FKPPI. Ia mengaku pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi dari pemilik lahan karena diduga selain tidak ada ganti rugi lahan, Dinas PU Provinsi dan kontraktor ada bermain di tanah urug.

“Dalam RAB untuk penimbunan memakai tanah urug ada dianggarkan,” tegasnya.

Sementara itu Indratama dari pihak PT PBJ ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal pembebasan lahan milik warga.

“Dalam kontrak tidak ada tertuang ganti rugi lahan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(17/10/2015) lewat telepon seluler.

Menurutnya selaku kontraktor, mereka hanya mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. “Lahannya sudah ada saat kami mulai kerja,” jelasnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang mengerjakan pekerjaan pemotongan bukit dan pelebaran jalan sebele-penarah.

Ketika disinggung soal anggaran pemotongan bukit dan penimbunan badan jalan, ia berdalih pihaknya tidak ada urusan soal jual beli tanah.

“Kerjaan kami hanya potong bukit dan timbun. Kami tidak ada beli tanah,” pungkasnya.

Mufti, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinsi Kepri saat berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (red/bes/rd).

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.