BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Agung Wijaya menegaskan alasan warga Baloi Kolam tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam yang digelar sebanyak dua kali.
“Warga sudah tahu bahwa lahan Baloi Kolam saat ini sedang dievaluasi BP Batam, maka warga tidak hadir,” kata Agung dalam pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017).
Terkait dengan permasalahan lahan, Agung mengatakan bahwa yang memiliki wewenang penuh adalah hanya BP Batam.
“Kami berurusan langsung dengan BP Batam. Seharusnya perusahaan juga tidak perlu datang ke Baloi Kolam dengan menyebarkan selebaran kertas, cukup mereka hanya berurusan langsung dengan BP Batam,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan, justru DPRD Batam perlu tahu apa permasalahan yang sedang terjadi di Baloi Kolam.
“Sebagai wakil rakyat kami juga harus mengetahui permasalahan warga Baloi Kolam dan disinilah tempatnya,”kata Budi
Setelah perwakilan warga bertemu dengan Komisi I DPRD Batam, ribuan warga Baloi Kolam yang berunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.