BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Agung Wijaya menegaskan alasan warga Baloi Kolam tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam yang digelar sebanyak dua kali.
“Warga sudah tahu bahwa lahan Baloi Kolam saat ini sedang dievaluasi BP Batam, maka warga tidak hadir,” kata Agung dalam pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017).
Terkait dengan permasalahan lahan, Agung mengatakan bahwa yang memiliki wewenang penuh adalah hanya BP Batam.
“Kami berurusan langsung dengan BP Batam. Seharusnya perusahaan juga tidak perlu datang ke Baloi Kolam dengan menyebarkan selebaran kertas, cukup mereka hanya berurusan langsung dengan BP Batam,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan, justru DPRD Batam perlu tahu apa permasalahan yang sedang terjadi di Baloi Kolam.
“Sebagai wakil rakyat kami juga harus mengetahui permasalahan warga Baloi Kolam dan disinilah tempatnya,”kata Budi
Setelah perwakilan warga bertemu dengan Komisi I DPRD Batam, ribuan warga Baloi Kolam yang berunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.