BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Agung Wijaya menegaskan alasan warga Baloi Kolam tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam yang digelar sebanyak dua kali.
“Warga sudah tahu bahwa lahan Baloi Kolam saat ini sedang dievaluasi BP Batam, maka warga tidak hadir,” kata Agung dalam pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017).
Terkait dengan permasalahan lahan, Agung mengatakan bahwa yang memiliki wewenang penuh adalah hanya BP Batam.
“Kami berurusan langsung dengan BP Batam. Seharusnya perusahaan juga tidak perlu datang ke Baloi Kolam dengan menyebarkan selebaran kertas, cukup mereka hanya berurusan langsung dengan BP Batam,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan, justru DPRD Batam perlu tahu apa permasalahan yang sedang terjadi di Baloi Kolam.
“Sebagai wakil rakyat kami juga harus mengetahui permasalahan warga Baloi Kolam dan disinilah tempatnya,”kata Budi
Setelah perwakilan warga bertemu dengan Komisi I DPRD Batam, ribuan warga Baloi Kolam yang berunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.