BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Agung Wijaya menegaskan alasan warga Baloi Kolam tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam yang digelar sebanyak dua kali.
“Warga sudah tahu bahwa lahan Baloi Kolam saat ini sedang dievaluasi BP Batam, maka warga tidak hadir,” kata Agung dalam pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017).
Terkait dengan permasalahan lahan, Agung mengatakan bahwa yang memiliki wewenang penuh adalah hanya BP Batam.
“Kami berurusan langsung dengan BP Batam. Seharusnya perusahaan juga tidak perlu datang ke Baloi Kolam dengan menyebarkan selebaran kertas, cukup mereka hanya berurusan langsung dengan BP Batam,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan, justru DPRD Batam perlu tahu apa permasalahan yang sedang terjadi di Baloi Kolam.
“Sebagai wakil rakyat kami juga harus mengetahui permasalahan warga Baloi Kolam dan disinilah tempatnya,”kata Budi
Setelah perwakilan warga bertemu dengan Komisi I DPRD Batam, ribuan warga Baloi Kolam yang berunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.