BATAM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melakukan Uji Revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum yang berlangsung di Swiss Belhotel Batam, pada Kamis (5/10/2017).
Uji Revisi Permenhub tersebut tampak dihadiri oleh Dinas Perhubungan seluruh Indonesia, Pakar Hukum, Organda, Aplikator, Pihak Kepolisian, Pihak Grab dan Go-Jek serta Perwakilan Masyarakat.
Cucu Mulyana selaku Direktur Angkutan dan Multi Moda menyampaikan, revisi terhadap Permenhub dilakukan sesuai pertimbangan Mahkamah Agung.
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan kalimat-kalimat pada pasal yang mengatur sejumlah substansi terkait angkutan orang dan kendaraan bermotor umum.
“Dengan adanya revisi ini mudah-mudahan kita semakin menguatkan dan mengakomodasi terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum,” kata Mulyana.
Ia menjelaskan, sebanyak sembilan substansi yang menjadi landasan revisi Permenhub, yakni argometer taxi, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), persyaratan izin, Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan pengaturan peran aplikator.
Mulyana menegaskan, pada hasil revisi substansi tersebut penetapan kuota terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum ditentukan oleh Dirjen/KA, BPTJ/ Gubernur sesuai kewenangan.
“Sebelumnya, penetapan kuota oleh BPTJ/Gubernur setelah dikonsultasikan dengan Dirjen Hubdat,” ungkap Mulyana.
Ia juga mengungkapkan bahwa revisi terhadap substansi tersebut tidak terlepas dari dorongan publik dan penyerapan masalah yang ada di lapangan.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.