BATAM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melakukan Uji Revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum yang berlangsung di Swiss Belhotel Batam, pada Kamis (5/10/2017).
Uji Revisi Permenhub tersebut tampak dihadiri oleh Dinas Perhubungan seluruh Indonesia, Pakar Hukum, Organda, Aplikator, Pihak Kepolisian, Pihak Grab dan Go-Jek serta Perwakilan Masyarakat.
Cucu Mulyana selaku Direktur Angkutan dan Multi Moda menyampaikan, revisi terhadap Permenhub dilakukan sesuai pertimbangan Mahkamah Agung.
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan kalimat-kalimat pada pasal yang mengatur sejumlah substansi terkait angkutan orang dan kendaraan bermotor umum.
“Dengan adanya revisi ini mudah-mudahan kita semakin menguatkan dan mengakomodasi terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum,” kata Mulyana.
Ia menjelaskan, sebanyak sembilan substansi yang menjadi landasan revisi Permenhub, yakni argometer taxi, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), persyaratan izin, Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan pengaturan peran aplikator.
Mulyana menegaskan, pada hasil revisi substansi tersebut penetapan kuota terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum ditentukan oleh Dirjen/KA, BPTJ/ Gubernur sesuai kewenangan.
“Sebelumnya, penetapan kuota oleh BPTJ/Gubernur setelah dikonsultasikan dengan Dirjen Hubdat,” ungkap Mulyana.
Ia juga mengungkapkan bahwa revisi terhadap substansi tersebut tidak terlepas dari dorongan publik dan penyerapan masalah yang ada di lapangan.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.