Categories: Karimun

Ini Prioritas Pembangunan Karimun tahun 2016

KARIMUN –  Selain menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2016 sebesar Rp1,3 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun juga membeberkan enam prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh masing-masing SKPD Karimun pada 2016 mendatang.

 

Proyeksi APBD Karimun dan enam prioritas pembangunan 2016, tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibacakan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Selasa (24/11).

 

Enam prioritas pembangunan itu, adalah percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan kawasan perbatasan dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Kemudian, optimalisasi potensi dan sumberdaya strategis daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan dan pertambangan berbasis kelestarian lingkungan.

 

Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan penyediaan pelayanan dasar air bersih, sanitasi, listrik dan perumahan. Kemudian, peningkatan pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan serta pengarusutamaan gender.

 

“Prioritas pembangunan lainnya adalah pengendalian dan pengawasan penyahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, memperkuat nilai-nilai budaya serta meningkatkan iman dan taqwa serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Aunur Rafiq.

 

Fraksi Hanura DPRD Karimun melalui juru bicara Ady Hermawan, menyoroti prioritas pembangunan yang telah disusun oleh Pemkab Karimun tersebut, khususnya dari sektor pertambangan. Menurutnya, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pertambangan bukan lagi menjadi kewenangan Pemkab Karimun melainkan Provinsi Kepri, jadi tak tepat pertambangan jadi prioritas pembangunan.

 

Hanura juga mempertanyakan pendapatan daerah dari retribusi ship to ship (STS) transfer. Jika pada 2012 Pemkab Karimun masih memperoleh pendapatan sebesar Rp4 miliar, namun pada 2013 dan 2014 pendapatan dari sektor STS nihil. Fraksi Hanura juga mempertanyakan berkurangnya pendapatan dari pemotongan lahan (cut and fill) di Karimun.

 

“Retribusi cut and fill biasanya besar. Namun, sekarang sudah tak ada lagi, karena tak adanya izin dari Pemkab Karimun, sementara kegiatan cut and fill masih terus berlanjut. Dengan tidak dikeluarkannya izin, maka semua kegiatan cut and fill di Karimun adalah ilegal,” jelas Ady.

 

Ady juga meminta agar dilakukan perubahan dalam penataan retribusi parkir di Karimun. Saat ini, retribusi parkir hanya berkisar antara Rp80-100 juta per tahun. Namun, jika penataan parkir dikelola dengan baik, maka Karimun bisa memperoleh PAD dari parkir sekitar Rp1 miliar.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

2 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

4 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

5 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

6 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

8 jam ago

This website uses cookies.