Categories: BATAM

Ini Surat Tim Terpadu Pemicu Kemarahan Warga Baloi Kolam

BATAM – Bentrokan antara warga Baloi Kolam dengan tim terpadu yang berujung adanya penembakan dipicu oleh surat peringatan(SP) kedua kepada warga.

 

Surat Peringatan ke-2 Nomor 091/tim-tpd/IX/2016 tersebut ditanda tangani oleh Budi Santoso selaku Ketua Harian II Tim Terpadu Penagawasan dan Penertiban terhadap Pelanggaran Peraturan Kota Batam.

 

Pada surat yang ditujukan kepada warga Baloi Kolam tersebut, disebutkan bahwa lokasi yang ditempati warga yang berada di row jalan yang tidak sejalan dengan program kotaku (kota tanpa kumuh) yang juga merupakan program nasional.

 

Warga diminta segera membongkar dan mengosongkan lokasi yang di bangun dan tempati terhitung mulai tanggal 20-25 September 2016.

 

Dalam surat itu juga disebutkan, apabila warga tidak mengindahkannya, segala yang timbul akibat dari penertiban tersebut tidak menjadi tanggung jawab tim terpadu.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.