Categories: HeadlinesNASIONAL

Inilah Lima Kementerian dengan Rapor Merah

JAKARTA – swarakepri.com : Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana menyampaikan sebanyak 5 dari 18 kementerian yang ada mendapatkan raport merah karena tidak mematuhi Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kelima kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemsos), Kementerian Pertanian (Kemtan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

Dikatakan Danang bahwa hasil tersebut didapat dari observasi yang dilakukan sejak bulan Maret sampai Mei 2012, di 18 kementerian perihal penyelenggaraan pelayanan publik.

Kriteria yang menjadi penilaian, ungkap Danang meliputi, standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber daya manusia, unit pengaduan, sarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, visi, misi, sertifikat ISO 9000:2008, sistem pelayanan terpadu dan atribut seperti seragam atau identitas petugas.

“Ada tiga kategori penilaian, yaitu kategori merah untuk kementerian dengan kepatuhan rendah, kategori kuning untuk kementerian dengan kepatuhan sedang dan kategori hijau untuk kementerian dengan kepatuhan tinggi,” ungkap Danang, Senin ,(22/7/2013) di Jakarta seperti dikutip dari suarapembaruan.com.

Kementerian yang masuk dalam kategori merah, lanjut Danang, berarti belum memenuhi komponen standar pelayanan publik. Di antaranya, belum memasang standar waktu pelayanan, belum memasang informasi biaya pelayanan, unit pengaduan pelayanan belum berfungsi, belum memberikan pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan petugasnya belum berseragam atau beridentitas.

Lebih lanjut, Danang memaparkan ada sembilan kementerian yang masuk dalam zona kuning, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Sedangkan, kementerian yang dianggap sudah memenuhi standar pelayanan publik yang baik adalah Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Atas hasil survei tersebut, Danang mengatakan Ombudsman akan memberikan saran kepada kementerian yang mendapatkan rapor merah dan kuning untuk dilakukan perbaikan.

“Apabila tiga bulan ke depan tidak ada perbaikan, maka kami akan kaji ulang dan terbitkan rekomendasi ke presiden,” tegas Danang.(SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.