Categories: NASIONAL

Institusi Polri Semakin Tercoreng, Akankah Kepercayaan Publik Terkikis?

Setelah Tragedi Kanjuruhan dan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/10), kembali institusi Kepolisian Indonesia diguncang kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait narkoba. Akankah kepercayaan masyarakat pada institusi ini terkikis?

JAKARTA — Masih membekas kuat dalam ingatan masyarakat soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau “Brigadir J” yang dilakukan Kadiv Propam, kala itu, Irjen Ferdy Sambo. Juga kasus penggunaan gas air mata oleh polisi untuk menangani suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu yang membuat lebih dari serratus orang meregang nyawa.

Kini publik kembali dikejutkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Jendral bintang dua itu ditengarai terlibat jaringan narkoba.

Kasus penangkapan Irjen Teddy ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya dan penangkapan tiga warga. Pengembangan lebih lanjut ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek, mantan kapolres Bukitinggi sampai dengan dugaan keterlibatan Irjen Teddy. Atas dasar hal tersebut Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

“Tadi pagi (Jumat 14/10) telah dilakukan gelar perkara. Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar, sudah dilakukan penempatan khusus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan,” kata Kapolri Listyo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berat untuk membersihkan citra institusi Polri di mata publik (foto: dok).

Polda Metro Jaya mengungkapkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang diedarkan oleh Irjen Teddy Minahasa menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Dari 5 kg sabu, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sedangkan 3,3 kg sabu akhirnya disita polisi.

Kapolri Listyo meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus pidana ini, dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, jika memang ada yang melanggar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.