TANJUNGPINANG– Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kepri agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini, saya tahu banyak masyarakat yang berkeinginan supaya saya melakukan lockdown, melakukan lockdown adalah kewenangan Presiden, bukan kewenangan kita,”tegas Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Minggu (29/3/2020) sore.
Ia juga menghimbau seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepri untuk tidak membuat kebijakan sendiri.
“Kalau masalah lockdown, saya menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri, karena ini menyangkut masalah perekonomian di tempat itu juga,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa lockdown merupakan kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
“Kita himbau untuk tidak melakukan lockdown, lockdoen kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
Meski demikian, terkait situasi dan kondisi terkini dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku sudah melakukan telekonpres dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Dalam Negeri.
(Ismail)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.