TANJUNGPINANG– Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kepri agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini, saya tahu banyak masyarakat yang berkeinginan supaya saya melakukan lockdown, melakukan lockdown adalah kewenangan Presiden, bukan kewenangan kita,”tegas Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Minggu (29/3/2020) sore.
Ia juga menghimbau seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepri untuk tidak membuat kebijakan sendiri.
“Kalau masalah lockdown, saya menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri, karena ini menyangkut masalah perekonomian di tempat itu juga,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa lockdown merupakan kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
“Kita himbau untuk tidak melakukan lockdown, lockdoen kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
Meski demikian, terkait situasi dan kondisi terkini dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku sudah melakukan telekonpres dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Dalam Negeri.
(Ismail)
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
This website uses cookies.