TANJUNGPINANG– Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kepri agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini, saya tahu banyak masyarakat yang berkeinginan supaya saya melakukan lockdown, melakukan lockdown adalah kewenangan Presiden, bukan kewenangan kita,”tegas Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Minggu (29/3/2020) sore.
Ia juga menghimbau seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepri untuk tidak membuat kebijakan sendiri.
“Kalau masalah lockdown, saya menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri, karena ini menyangkut masalah perekonomian di tempat itu juga,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa lockdown merupakan kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
“Kita himbau untuk tidak melakukan lockdown, lockdoen kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
Meski demikian, terkait situasi dan kondisi terkini dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku sudah melakukan telekonpres dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Dalam Negeri.
(Ismail)
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.