BATAM – Ikatan Wartawan Online(IWO) dan Forum Wartawan Batam(FWB) meminta aparat Kepolisan Sektor(Polsek) Sei Beduk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan media online di Batam, Rahmat Purba.
Rahmat Purba yang juga sekretaris IWO Batam diduga dipukul oleh seorang pria berinisial SL dalam persoalan sengketa kavling di wilayah Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Jumat 4 September 2026.
Selain melakukan pemukulan akibat persoalan kavling, SL juga diduga melontarkan ucapan bernada tantangan terhadap wartawan.
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata.
Menurut Oki, apabila benar terjadi tindakan pemukulan terhadap Rahmat, maka perkara tersebut harus diproses berdasarkan hukum dan tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan intimidasi ataupun kekerasan.
“Kami mengecam keras tindakan arogansi dan dugaan kekerasan terhadap wartawan. Persoalan seperti ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara intimidasi atau kekerasan,” tegas Oki, Sabtu 5 September 2026.
Oki berharap Kapolsek Sei Beduk bergerak cepat untuk memeriksa SL dan mengumpulkan seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan dapat dibiarkan begitu saja.
“Kami berharap Kapolsek Sei Beduk segera memeriksa dan mengambil tindakan hukum terhadap SL apabila alat bukti dan keterangan saksi menguatkan dugaan tersebut. Jangan sampai perkara ini dibiarkan berlarut-larut,”bebernya.
Oki menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap Rahmad. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri persoalan utama yang menjadi latar belakang munculnya konflik, yakni persoalan kavling di wilayah Mangsang.
Ia meminta kepolisian tidak hanya fokus pada dugaan pemukulan, tetapi juga mendalami rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Termasuk soal status lahan, siapa yang menguasai, bagaimana proses pengalokasian atau penguasaan kavling, serta apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memperoleh keuntungan atau fasilitas dalam persoalan tersebut.
“Kalau memang persoalan kavling menjadi awal munculnya konflik, maka latar belakangnya juga harus diperiksa,”tegasnya
