Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan di Sei Beduk, 4 Saksi Telah Diperiksa – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan di Sei Beduk, 4 Saksi Telah Diperiksa

Forum Wartawan Batam (FWB) bersilaturahmi ke Polsek Sei Beduk, Senin 7 September 2026./foto: FWB

BATAM – Forum Wartawan Batam (FWB) bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam bersilaturahmi ke Polsek Sei Beduk, Senin 7 September 2026. Kedatangan para wartawan tersebut disambut hangat oleh Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian.

Dalam pertemuan tersebut, selain membangun komunikasi dan silaturahmi antara insan pers dengan kepolisian, turut dibahas perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor berinisial S.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap terlapor berinisial S, pelapor berinisial R, serta empat orang saksi.

“Benar, ada laporan dengan terlapor berinisial S. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Hari ini sudah diperiksa terlapor berinisial S, pelapor berinisial R, dan empat saksi. Dua saksi korban dan dua saksi ibu-ibu yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Iptu Ady kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Ady menegaskan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum untuk menentukan klasifikasi dugaan penganiayaan tersebut.

“Kembali kami tegaskan, ini masih dalam tahap penyelidikan sambil menunggu hasil visum. Nanti akan dilihat apakah masuk dalam kategori penganiayaan ringan atau penganiayaan berat,” katanya.

Terkait persoalan yang melatarbelakangi kejadian, Ady mengatakan informasi sementara yang diperoleh menunjukkan adanya klaim atau pengakuan mengenai hak dari pihak-pihak yang terlibat.

“Terkait persoalan tersebut, informasi yang kami dapat, pihak yang bersangkutan hanya mengaku atau mengklaim. Namun, belum ada dasar yang menunjukkan bahwa itu merupakan kewenangan. Karena itu, Komisi I sudah turun dan kami dalam kapasitas mendampingi. Selanjutnya akan dibuat surat dan direncanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada Senin depan. Mudah-mudahan dapat segera direalisasikan,” ujar Ady.

Ia juga menyebut aktivitas edukasi yang dilakukan terkait persoalan tersebut tetap diperbolehkan. “Untuk aktivitas edukasi, silakan saja dilakukan,” ujarnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!