Ia juga meminta apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau dugaan praktik tidak sesuai aturan dalam persoalan kavling, aparat tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya dugaan permainan dalam penguasaan, pengalokasian, maupun penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kavling, maka seluruh rangkaian tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh siapa saja yang terlibat. Kalau memang ada dugaan permainan dalam persoalan kavling, bongkar sampai ke pihak yang memberikan fasilitas maupun yang menikmati hasilnya,” ujarnya.
Namun demikian, Oki menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, maupun alat bukti lainnya.
Termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum di lingkungan BP Batam, hal tersebut menurutnya harus dibuktikan secara objektif dan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi.
“Kami meminta BP Batam tidak menutup mata. Kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau memberikan fasilitas kepada pihak tertentu, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ulah oknum mencoreng institusi,”tegasnya.
Menurutnya, persoalan administrasi lahan harus dapat ditelusuri secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas dan proses yang melatarbelakanginya.
Sikap serupa disampaikan Forum Wartawan Batam (FWB). Komunitas wartawan Batam lintas organisasi ini mengecam dugaan kekerasan terhadap Rahmat dan meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
FWB menilai wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mencari informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Jika terjadi perbedaan pendapat, seluruh pihak dinilai tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menempuh mekanisme hukum tanpa menggunakan kekerasan ataupun intimidasi.
FWB meminta kepolisian memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.
“Kami meminta Polsek Sei Beduk bertindak tegas dan profesional. Periksa Salman, periksa saksi-saksi, periksa bukti yang ada. Kalau unsur pidananya terpenuhi, proses sesuai hukum,” tegas Sekretaris FWB, Indra Dinan.
Menurut Indra, ucapan yang disebut dilontarkan SL dengan menantang wartawan juga perlu diklarifikasi dan didalami karena dapat menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.
IWO Batam dan FWB berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Mereka juga menegaskan bahwa sikap organisasi bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan mendorong agar setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara terbuka dan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku./IWO
