Categories: KRIMINAL

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditanganai oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga melakukan penahanan terhadap Azis Syamsudin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi, kurang lebih ada 20 orang saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 september 2021 sampai dengan 13 oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu(25/9/2021) dini hari.

Firli mengatakan, KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan pengumpulan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan AZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.,”jelasnya.

Firli menjelaskan kronologi perkara yang menjerat tersangka AZ. Pada Agustus 2020, AZ menghubungi SRP(penyidik KPK) dan meminta tolong untuk mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya SRP menghubungi MH(seorang pengacara) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Setelah itu MH menyampaikan kepada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp2 Miliar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara

Industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat global maupun regional. Di tengah meningkatnya…

3 menit ago

Meningkatnya Tren Slow Travel Saat Waisak dan Hari Lahir Pancasila

Menjelang periode libur panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila, banyak wisatawan Indonesia mulai beralih dari…

15 menit ago

Dukung Kenyamanan Perjalanan di Trans Jawa, JTT Optimalkan Layanan Rest Area di Sejumlah Ruas Strategis

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengoptimalkan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest…

5 jam ago

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM - Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh…

5 jam ago

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Eks Sales Manajer The Hills Hotel Ditunda

BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…

8 jam ago

Dua Eks Karyawan First Club Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…

10 jam ago

This website uses cookies.