Jagoan Kalah, Lurah Sei Pelengut Ogah Lantik Ketua RW Terpilih

BATAM – swarakepri.com : Akibat jagoannya kalah bertarung dalam pemilihan ketua RW IX Dapur 12, Lurah Sei Pelenggut, Frit Kalter menolak untuk melantik Ketua RW IX yang dipilih oleh mayoritas warga kampung tua tersebut. Karena tidak kunjung dilantik warga kemudian mengadukan permasalahan ini kepada Komisi I DPRD Batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP yang digelar hari ini, Senin(17/3/2014) di Komisi I DPRD Batam Lurah Sei Pelengut, Frit Kalter berdalih bahwa alasan penolakan melantik Ketua RW terpilih karena proses pemilihan dianggap cacat hukum, berbeda dengan pernyataan warga yang menyebutkan sang Lurah menolak melantik RW terpilih karena sang jagoan yang juga mantan Ketua RW sebelumnya kalah dalam pemilihan.

“Saya sudah minta panitia pemilihan agar menemui saya untuk dilakukan breafing, tapi sampai saat ini tidak pernah datang,” ujarnya kesal saat memberikan penjelasan saat RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Nuryanto(Cak Nur), tadi pagi, Senin(17/3/2014).

Namun demikian, Frit tetap mengutus staf kelurahan untuk mengawal proses pemilihan RW IX tersebut. Masalah muncul ketika panitian pemilihan kemudian menyerahkan berita acara pemilihan yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari 2 RT dari 4 RT yang ada.

“Saya sudah minta agar dalam berita acara tersebut dilengkapi tandatangan dari 4 RT yang ada. Bagaimana saya mau mengambil keputusan kalau berita acara belum lengkap tanda tangannya,” ujarnya berdalih.

Pria berbadan tinggi besar ini juga beralasan alasan penolakannya untuk melantik Ketua RW terpilih juga karena disebabkan adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah(Mansur,red).

“Karena adanya keberatan tersebut, saya panggil pihak-pihak terkait kemudian dilaporkan ke Camat Sagulung. Saran dari Camat adalah dilakukan pemilihan ulang,” jelasnya.

Mendengar penjelasan dari Lurah Sei Pelengut, Cak Nur menegaskan bahwa dalam pemilihan ketua RW, Lurah tidak punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui proses pemilihan ketua RW.

“Lurah tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan RW, karena hal tersebut adalah hajatan warga,” tegasnya.

Terkait adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah, Cak Nur menganjurkan agar proses pemilihan yang sudah dilakukan oleh warga dihormati dan bisa diterima oleh semua pihak.

Hasil perolehan suara dalam pemilihan ketua RW IX yang digelar pada tanggal 13 Januari 2014 lalu adalah 191 suara untuk Ahmad Rais(RW terpilih), 168 suara untuk Mansur(Mantan ketua RW), 46 suara untuk Ramdan serta 12 suara abstain dari total 417 suara pemilih.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

3 menit ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

24 menit ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

7 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

7 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

7 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

12 jam ago

This website uses cookies.