BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menghadirkan empat orang saksi pada sidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup PT Musim Mas atas kasus dugaan pembuangan limbah B3 jenis Spent Bleaching Earth (SBE) di TPA Telaga Punggur, Nongsa, pada Selasa 4 Juni 2024.
Empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ini adalah, Suleman Nababan eks Kadis Kebersihan dan Pertamanan kota Batam, Hadi Purnama eks Koordinator TPA Telaga Punggur dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Batam, Syargawi bin Bakri Security TPA Telaga Punggur, dan Bendra Supriyanto General Affair PT Musim Mas.
Jaksa Penuntut Umum, Abdullah dan Karya So Immanuel Gort secara bergantian melayangkan pertanyaan kepada empat orang saksi ini perihal aktivitas PT Musim Mas pada tahun 2015-2017 dalam membuang limbah SBE di TPA Telaga Punggur pada zona G (Area khusus yang disiapkan pemerintah kota Batam untuk pembuangan SBE) melalui transporter limbahnya PT Earlangga yang juga menjalani sidang atas kasus yang sama di Pengadilan Negeri Batam didakwa secara terpisah.
Saksi Hadi Purnama pada keterangannya mengatakan bahwa pada saat dirinya bekerja sebagai koordinator TPA Telaga Punggur mengaku mengetahui bahwa PT Musim Mas memang melakukan aktivitas pembuangan limbah SBE ke zona G TPA Telaga Punggur melalui transporter limbahnya PT Earlangga berdasarkan surat izin yang ditelah dikeluarkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Batam.
Sementara untuk dimulai sejak tahun berapa PT Musim Mas melakukan aktivitas pembuangan limbah SBE ini ke tempat tersebut, ia mengaku kurang begitu mengetahui. Karena sejak ia ditugaskan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Batam pada tahun 2017 ke TPA Telaga Punggur aktivitas pembuangan limbah SBE ini sudah berjalan.
Jaksa kemudian bertanya kepada saksi Hadi Purnama, pada tahun 2017 saat ia bertugas di TPA Telaga Punggur. Apakah ia mengetahui ada kejadian longsor akibat curah hujan di zona G yang menyebabkan limbah SBE PT Musim Mas yang di bawa oleh PT Earlangga dibuang ke zona F yang menyebabkan pencemaran baku mutu air di sekitar zona F akibat bercampurnya limbah rumah tangga dan limbah SBE?
Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Thermax, perusahaan solusi energi dan lingkungan…
LINGGA - Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, akhirnya memasuki babak baru. Kepala Desa…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…
Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…
Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
This website uses cookies.
View Comments