Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur

Saksi Hadi Purnama mengaku bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut secara langsung. Akan tetapi, berdasarkan laporan yang dirinya terima memang ada kejadian seperti yang dimaksud Jaksa.

“Jadi pak, pemisah antara zona G dan zona F itu ada parit (Selokan). Zona G itu memang dikhususkan untuk pembuangan limbah SBE tidak boleh ke zona lain,” kata dia.

Selanjutnya, Jaksa menanyakan saksi Bendra Supriyanto perihal izin apa yang dimiliki oleh PT Musim Mas untuk melakukan pembuangan limbah SBE ke TPA Telaga Punggur?

Bendra Supriyanto mengatakan bahwa pada tahun tahun 2012 PT Musim Mas mengajukan permohonan pembuangan limbah B3 berupa SBE ke Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL) kota Batam untuk dapat membuang limbah SBE ke TPA Telaga Punggur.

Kemudian sejak tahun 2013 PT Musim Mas telah melakukan pembuangan limbah B3 berupa SBE di TPA Telaga Punggur. Namun, pada tahun 2015 BAPEDAL Kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Pada tahun 2015 BAPEDAL kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Sehingga PT Musim Mas memohon kembali kepada BAPEDAL untuk tetap dapat membuang limbah SBE di TPA Telaga Punggur meskipun belum ada perubahan aturan yang menyatakan SBE tidak termasuk ke dalam limbah B3 kategori 2 dan menjadi limbah non B3.

Atas permohonan PT Musim Mas ini, pada tanggal 14 Desember 2015 BAPEDAL kota Batam mengadakan rapat, yang mana hasil rapat tersebut BAPEDAL mempertimbangkan pembayaran retribusi PT Musim Mas kepada Pemda Batam.

Maka BAPEDAL kota Batam mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pengelolaan Spent Bleaching Earth kepada Pimpinan PT Musim Mas nomor : 815/Bapedal/PLH/XII/2015 tertanggal 16 Desember 2015 dan Nomor : 715/Bapedal/PLH/XI/2016 tertanggal 8 November 2016.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

7 jam ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

24 jam ago

Terra Drone Indonesia Dukung PTSL di Kabupaten Nagan Raya Lewat Pemetaan Udara Berbasis Drone

Jakarta, 11 Juli 2025 - Dalam upaya mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

1 hari ago

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna

LRT Jabodebek terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna. Salah satunya melalui layanan penitipan…

1 hari ago

Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove

KAI Logistik dengan salah satu wilayah operasional yang berada di Kota Surabaya, kembali melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

KAI Divre III Palembang Ajak Manfaatkan Tarif Diskon Khusus untuk Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Palembang, 13 Juli 2025 – Sebagai upaya meningkatkan minat masyarakat dan kepercayaan dalam menggunakan moda…

1 hari ago

This website uses cookies.