Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur

Saksi Hadi Purnama mengaku bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut secara langsung. Akan tetapi, berdasarkan laporan yang dirinya terima memang ada kejadian seperti yang dimaksud Jaksa.

“Jadi pak, pemisah antara zona G dan zona F itu ada parit (Selokan). Zona G itu memang dikhususkan untuk pembuangan limbah SBE tidak boleh ke zona lain,” kata dia.

Selanjutnya, Jaksa menanyakan saksi Bendra Supriyanto perihal izin apa yang dimiliki oleh PT Musim Mas untuk melakukan pembuangan limbah SBE ke TPA Telaga Punggur?

Bendra Supriyanto mengatakan bahwa pada tahun tahun 2012 PT Musim Mas mengajukan permohonan pembuangan limbah B3 berupa SBE ke Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL) kota Batam untuk dapat membuang limbah SBE ke TPA Telaga Punggur.

Kemudian sejak tahun 2013 PT Musim Mas telah melakukan pembuangan limbah B3 berupa SBE di TPA Telaga Punggur. Namun, pada tahun 2015 BAPEDAL Kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Pada tahun 2015 BAPEDAL kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Sehingga PT Musim Mas memohon kembali kepada BAPEDAL untuk tetap dapat membuang limbah SBE di TPA Telaga Punggur meskipun belum ada perubahan aturan yang menyatakan SBE tidak termasuk ke dalam limbah B3 kategori 2 dan menjadi limbah non B3.

Atas permohonan PT Musim Mas ini, pada tanggal 14 Desember 2015 BAPEDAL kota Batam mengadakan rapat, yang mana hasil rapat tersebut BAPEDAL mempertimbangkan pembayaran retribusi PT Musim Mas kepada Pemda Batam.

Maka BAPEDAL kota Batam mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pengelolaan Spent Bleaching Earth kepada Pimpinan PT Musim Mas nomor : 815/Bapedal/PLH/XII/2015 tertanggal 16 Desember 2015 dan Nomor : 715/Bapedal/PLH/XI/2016 tertanggal 8 November 2016.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

22 jam ago

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Jakarta, 14 Januari 2025 – RevComm, perusahaan teknologi dengan produk unggulannya, MiiTel, berhasil meraih Innovation…

22 jam ago

Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda

Yentonius Jerriel Ho adalah contoh nyata bahwa kesuksesan dapat diraih dengan keberanian, dedikasi, dan visi…

22 jam ago

Narasi Kripto Januari 2025: Token dan Proyek yang Wajib Diikuti

Memasuki tahun 2025, dunia kripto kembali memanas dengan berbagai inovasi dan tren baru yang menjanjikan…

24 jam ago

Bersama BINUS UNIVERSITY di IIETE dan PPTJ 2025, Wujudkan Karier Impian Gen Z

Jakarta, 15 Januari 2025 - BINUS University akan kembali berpartisipasi pada acara Indonesia International Education…

1 hari ago

Pop Mie Campus Gaming Ground Universitas Esa Unggul: Lanjutkan Perjalanan, Hidupkan Semangat Baru di 2025

Jakarta, 16 Januari 2025 — Awal baru, semangat baru, dan tujuan baru! EVOS dan Pop…

1 hari ago

This website uses cookies.