Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kasus Limbah SBE PT Musim Mas di Telaga Punggur

Saksi Hadi Purnama mengaku bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut secara langsung. Akan tetapi, berdasarkan laporan yang dirinya terima memang ada kejadian seperti yang dimaksud Jaksa.

“Jadi pak, pemisah antara zona G dan zona F itu ada parit (Selokan). Zona G itu memang dikhususkan untuk pembuangan limbah SBE tidak boleh ke zona lain,” kata dia.

Selanjutnya, Jaksa menanyakan saksi Bendra Supriyanto perihal izin apa yang dimiliki oleh PT Musim Mas untuk melakukan pembuangan limbah SBE ke TPA Telaga Punggur?

Bendra Supriyanto mengatakan bahwa pada tahun tahun 2012 PT Musim Mas mengajukan permohonan pembuangan limbah B3 berupa SBE ke Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL) kota Batam untuk dapat membuang limbah SBE ke TPA Telaga Punggur.

Kemudian sejak tahun 2013 PT Musim Mas telah melakukan pembuangan limbah B3 berupa SBE di TPA Telaga Punggur. Namun, pada tahun 2015 BAPEDAL Kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Pada tahun 2015 BAPEDAL kota Batam menghentikan pembuangan limbah SBE ini dengan alasan SBE masuk kategori limbah B3 kategori 2 berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Sehingga PT Musim Mas memohon kembali kepada BAPEDAL untuk tetap dapat membuang limbah SBE di TPA Telaga Punggur meskipun belum ada perubahan aturan yang menyatakan SBE tidak termasuk ke dalam limbah B3 kategori 2 dan menjadi limbah non B3.

Atas permohonan PT Musim Mas ini, pada tanggal 14 Desember 2015 BAPEDAL kota Batam mengadakan rapat, yang mana hasil rapat tersebut BAPEDAL mempertimbangkan pembayaran retribusi PT Musim Mas kepada Pemda Batam.

Maka BAPEDAL kota Batam mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pengelolaan Spent Bleaching Earth kepada Pimpinan PT Musim Mas nomor : 815/Bapedal/PLH/XII/2015 tertanggal 16 Desember 2015 dan Nomor : 715/Bapedal/PLH/XI/2016 tertanggal 8 November 2016.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

1 hari ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

2 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

2 hari ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

2 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

2 hari ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

2 hari ago

This website uses cookies.