JAKARTA-Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam (BP) Batam meyakini tujuh dari delapan pulau yang berada di kawasan Batam bisa menarik investasi asing jika status pulau tersebut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Tujuh pulau di kawasan Batam yang dimaksud antara lain, Pulau Bulan, Pulau Galangbaru, Pulau Sugi, Pulau Rempang, Pulau Kelapajernih, Pulau Galang, dan Pulau Citlim.
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan saat ini status Batam masih sebagai zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ). Dengan status tersebut, investor asing merasa fasilitas yang didapat tak menguntungkan.
“Hal yang dibutuhkan investor luar itu adalah lokasi yang punya fasilitas. Artinya, kalau dia bikin super-blok, ada apartemen, pertokoan, apotek, dia maunya satu izin saja, kalau KEK kan begitu, tidak perlu izin satu-satu,” ungkap Edy, Kamis (2/5).
Menurut Edy, zona perdagangan bebas hanya memberikan kemudahan berupa barang yang mudah untuk keluar dan masuk. Sementara itu, zona yang dinyatakan sebagai KEK bisa dimiliki asing 100 persen, bebas dari daftar negatif investasi (DNI), bebas tata niaga, dan berhak mendapatkan tax holiday.
“Kami harapkan status KEK sepenuhnya, makanya ini harus disiapkan unitnya yang khusus memikirkan pengembangan KEK ini,” jelas Edy.
Sejumlah sektor investasi yang bisa dikembangkan di tujuh pulau di kawasan Batam antara lain, rumah sakit, universitas, bandara, pergudangan, dan pelabuhan. Namun, ia mengakui sejumlah infrastruktur masih kurang di kawasan Batam.
“Kualitas jalan bagus, air bagus, distribusinya yang kurang. ini makanya bagaimana mengembangkan Batam supaya ekspor juga lebih luas termasuk ada yang urus KEK,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp400 miliar-Rp500 miliar tahun ini. Kemudian, pada 2020 akan dinaikkan menjadi sekitar Rp800 miliar.
“Banyak untuk air, jembatan, jalan banyak bangun,” pungkas Edy.
Artikel ini telah terbit di https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190503082110-92-391549/bp-batam-7-pulau-bisa-pikat-investor-asing-kalau-jadi-kek