Categories: BATAMHUKUM

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Terdakwa Bang Long dalam Kasus Unjuk Rasa Rempang

Saksi Agus Kurniawan mengaku mengenal Ori ini dari video-video yang beredar di media sosial juga. Ia mengaku bahwa tidak mengikuti orasi yang disampaikan oleh peserta unjuk rasa secara utuh dan tidak menyaksikan langsung pemicu kericuhan tersebut bermula karena ia hanya melihat dari video saja yang ada di media sosial.

Dari video yang beredar tersebut, kata dia, terdakwa dalam orasinya mengatakan “Tanah ini tanah kami, yang berhak mengatur di tanah ini adalah kami,” ucapnya menirukan orasi terdakwa yang ia ketahui.

Setelah orasi itu disampaikan terdakwa terjadilah insiden kericuhan terjadi. Ia mengatakan bahwa tidak melihat terdakwa melakukan pengrusakan dan tidak mengetahui bahwa terdakwa ada memberikan perintah kepada peserta unjuk rasa untuk melakukan pelemparan.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim, David P Sitorus mempersilahkan JPU menghadirkan saksi kedua yakni Asri bin Abdul Halim.

Dalam kesaksiannya, saksi Asri bin Abdul Halim menceritakan bahwa posisi dirinya pada saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung berada di sekitaran pintu gerbang utama kantor BP Batam.

Sepengetahuan dirinya peserta aksi yang hadir dalam unjuk rasa itu diperkirakan sekitar 1000 orang. Adapun tuntutan peserta aksi unjuk rasa ini yang ia dengar adalah menolak relokasi warga Rempang atas dampak pengembangan proyek Rempang ECO City.

“Saya melihat terdakwa diatas mobil lori (Mobil Komando) menyampaikan orasi. Yang saya ingat beliau menyampaikan Matahari sudah panas, adek-adek kita sudah lapar, suruh pak Rudi (Kepala BP Batam) turun kembali dan penuhi tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, tiba-tiba terjadi kericuhan yang mengakibatkan ia terkena lemparan batu dan mengalami luka bocor dibagian kepala pada saat mengamankan gerbang utama kantor BP Batam.

Senada dengan saksi Agus Kurniawan, Asri bin Abdul Halim ketika ditanyakan oleh JPU dan Mejelis Hakim apakah dalam orasinya terdakwa ada memerintah, memberikan instruksi atau aba-aba untuk melempari kantor BP Batam, ia tidak melihat dan mengetahui hal tersebut.

“Saya pada saat itu dengan kepala yang berdarah bersama dengan anggota Ditpam lainnya fokus mengamankan gerbang utama kantor untuk tidak dimasuki oleh peserta aksi unjuk rasa,” bebernya.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

22 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

24 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

1 hari ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

This website uses cookies.