Categories: BATAMHUKUM

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Terdakwa Bang Long dalam Kasus Unjuk Rasa Rempang

Akibat kericuhan atau kerusuhan tersebut terdapat 3 orang personil Ditpam BP Batam yang mengalami luka-luka yakni, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch. Badrus, dirinya sendiri dan saksi Suryadi.

Dalam kesaksiannya, Asri bin Abdul Halim mengaku tidak hanya terdakwa saja yang menyampaikan orasi ada beberapa orang lainnya. Namun yang terakhir menyampaikan orasi sebelum insiden kericuhan tersebut berlangsung yakni adalah terdakwa Iswandi alias Awi.

“Saya tidak mengetahui orasi orator lain, hanya mengetahui orasi dari terdakwa. Sebelum terdakwa orasi yang disampaikan oleh orator lain masih aman-aman saja,” tegasnya.

Sidang dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi ketiga yakni, Suryadi anggota Pleton 4 Ditpam BP Batam yang menjadi korban juga atas insiden kericuhan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Suryadi mengaku melihat jalannya aksi unjuk rasa tersebut berlangsung. Namun, pada saat itu ia berada di barisan belakang sebagai Pleton cadangan yang mana apabila Pleton 1 dan 2 kewalahan dengan situasi aksi unjuk rasa baru giliran Pleton 3 dan 4 yang mengambil alih.

“Jarak orator dengan Pleton 4 pada saat itu sekitar 10 meter yang difungsikan untuk menahan massa agar tidak masuk ke ruangan kantor BP Batam,” ujarnya.

Pada saat aksi unjuk rasa, ia mengaku tidak melihat siapa saja yang menyampaikan orasi, hanya melihat baju orator saja yang menyampaikan orasi.

Kemudian JPU melihatkan barang bukti baju yang dikenakan oleh terdakwa pada saat menyampaikan orasi, apakah sama dengan baju yang ia lihat pada saat kejadian tersebut.

Saksi Suryadi membenarkan bahwa baju yang ia lihat sama dengan yang dikenakan oleh terdakwa. Selanjutnya JPU menanyakan apakah saksi Suryadi ada mendengarkan orasi yang disampaikan oleh terdakwa pada saat aksi unjuk rasa tersebut.

Ia mengaku hanya mendengar segelintir saja yakni yang mana pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa apabila Kepala BP Batam tidak turun (bertemu dengan masyarakat) mereka akan masuk ke dalam.

“Itu orasi terakhir yang saya dengar,” ujarnya.

Sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi keempat dari JPU yakni, Putra Mangapul Saragih selaku personel Samapta Polda Kepri.

Saksi Putra Mangapul Saragih mengaku ia diperintahkan oleh Polda Kepri untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dan ditugaskan sebagai tim dokumentasi jalannya aksi unjuk rasa yang dilaporkan kepada pimpinannya.

“Posisi saya pada saat itu sekitar 20 meter dari depan untuk melakukan pengamanan. Tugas saya mengambil foto dan video untuk dokumentasi disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.