Categories: BATAMHUKUM

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Terdakwa Bang Long dalam Kasus Unjuk Rasa Rempang

Akibat kericuhan atau kerusuhan tersebut terdapat 3 orang personil Ditpam BP Batam yang mengalami luka-luka yakni, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch. Badrus, dirinya sendiri dan saksi Suryadi.

Dalam kesaksiannya, Asri bin Abdul Halim mengaku tidak hanya terdakwa saja yang menyampaikan orasi ada beberapa orang lainnya. Namun yang terakhir menyampaikan orasi sebelum insiden kericuhan tersebut berlangsung yakni adalah terdakwa Iswandi alias Awi.

“Saya tidak mengetahui orasi orator lain, hanya mengetahui orasi dari terdakwa. Sebelum terdakwa orasi yang disampaikan oleh orator lain masih aman-aman saja,” tegasnya.

Sidang dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi ketiga yakni, Suryadi anggota Pleton 4 Ditpam BP Batam yang menjadi korban juga atas insiden kericuhan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Suryadi mengaku melihat jalannya aksi unjuk rasa tersebut berlangsung. Namun, pada saat itu ia berada di barisan belakang sebagai Pleton cadangan yang mana apabila Pleton 1 dan 2 kewalahan dengan situasi aksi unjuk rasa baru giliran Pleton 3 dan 4 yang mengambil alih.

“Jarak orator dengan Pleton 4 pada saat itu sekitar 10 meter yang difungsikan untuk menahan massa agar tidak masuk ke ruangan kantor BP Batam,” ujarnya.

Pada saat aksi unjuk rasa, ia mengaku tidak melihat siapa saja yang menyampaikan orasi, hanya melihat baju orator saja yang menyampaikan orasi.

Kemudian JPU melihatkan barang bukti baju yang dikenakan oleh terdakwa pada saat menyampaikan orasi, apakah sama dengan baju yang ia lihat pada saat kejadian tersebut.

Saksi Suryadi membenarkan bahwa baju yang ia lihat sama dengan yang dikenakan oleh terdakwa. Selanjutnya JPU menanyakan apakah saksi Suryadi ada mendengarkan orasi yang disampaikan oleh terdakwa pada saat aksi unjuk rasa tersebut.

Ia mengaku hanya mendengar segelintir saja yakni yang mana pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa apabila Kepala BP Batam tidak turun (bertemu dengan masyarakat) mereka akan masuk ke dalam.

“Itu orasi terakhir yang saya dengar,” ujarnya.

Sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi keempat dari JPU yakni, Putra Mangapul Saragih selaku personel Samapta Polda Kepri.

Saksi Putra Mangapul Saragih mengaku ia diperintahkan oleh Polda Kepri untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dan ditugaskan sebagai tim dokumentasi jalannya aksi unjuk rasa yang dilaporkan kepada pimpinannya.

“Posisi saya pada saat itu sekitar 20 meter dari depan untuk melakukan pengamanan. Tugas saya mengambil foto dan video untuk dokumentasi disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

1 hari ago

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…

2 hari ago

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…

2 hari ago

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…

2 hari ago

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…

2 hari ago

Hisense TV RGB-MiniLED Jadi Layar Resmi IBC Piala Dunia FIFA 2026™: Presiden FIFA Uji Langsung Sistem VAR

International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…

2 hari ago

This website uses cookies.