BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Hendri meminta Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga hilang seluas 3 hektar di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam akibat pembuatan tambak baru.
Hal ini disampaikan saat audiensi terkait izin Perhutanan Sosial (PS) milik KTH Tambak Mangrove yang overlay dengan lahan RHL yang sedang dikerjakan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama dengan BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPHL II Batam, Sekupang, Batam.
Menurutnya, KTH Tambak Mangrove dan ABI dapat bekerjasama untuk melakukan penanam kembali pada lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi kerjasamanya itu dapat begini, ABI menyediakan bibit Mangrove selanjutnya KTH Tambak Mangrove yang melakukan penanaman dan perawatan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KPHL II Batam, Lamhot Sinaga yang mengatakan, kegiatan RHL dan program PS dapat bersinergi dan saling mendukung secara teknis. “Pembenahan sebaiknya didiskusikan kedepannya,” ungkapnya.
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.