Menurut Edy, hingga saat ini pihaknya masih proses pemuktahiran ijin di tingkat Provinsi, dan ditargetkan dapat beroperasi di tahun 2026.
“Tahapan perizinan di Kabupaten telah lengkap, saat ini masih proses di Dinas Provinsi Kepulauan Riau. Insha Allah, target kami produksi di tahun 2026,”pungkasnya.
Untuk informasi, Tridaya Group mengelola lahan tambang seluas 49,7 Hektare dengan potensi pasir darat mencapai 2-3 juta ton dalam kurun tiga tahun perizinan. Untuk lebih lanjut, Tridaya group dapat diakses di website resmi yakni tridayagroup.id dan email:
tridayasatyalestarisejahtera@gmail.com./RD

Pingback: Potensi Tinggi, Tambang Pasir Silika di Kepri Perlu Perhatian Serius Pemerintah untuk Hilirisasi – SWARAKEPRI.COM