Daniel Samosir mengaku bahwa terdakwa memang menyampaikan hal yang serupa. “Mulut boleh bicara. Tapi, hati siapa yang tahu. Kalau dengan pihak Kedubes Mesir kita hanya menginformasikan saja ke mereka bahwa Warga Negara mereka sudah tidak taat hukum. Pihak Kedubes Mesir menyampaikan bahwa pihak mereka juga sudah melakukan pencarian. Namun, juga belum mengetahui keberadaan terdakwa tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Daniel Samosir juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Batam yang telah berupaya melakukan pencarian terhadap terdakwa, MMAMH ini./Shafix
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp351,83 miliar untuk mendukung program kesiapsiagaan dan tanggap…
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal memainkan peran strategis sebagai pengelola…
BATAM - Kementerian Transmigrasi melalui Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi(P3UT) menggelar kegiatan Investment…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus Clandestine Mini Lab…
Untuk pertama kalinya, Danau Toba menjadi tuan rumah turnamen ski air internasional dan Kejuaraan Piala…
PT Gauri Sinergi Semesta (GSS) resmi meluncurkan TFI — Tamil Friendship Indonesia sebagai program tanggung jawab sosial (CSR) dan…
This website uses cookies.
View Comments