Kasus Covid-19 Melonjak, Lingga Berlakukan Jam Malam – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Kasus Covid-19 Melonjak, Lingga Berlakukan Jam Malam

Bupati Lingga, M. Nizar menggelar rapat lanjutan bersama OPD dan Forkominda membahas penanganan Covid-19, Senin(17/5/2021)./Foto: Ruslan

LINGGA – Bupati Lingga, M. Nizar menggelar rapat lanjutan bersama OPD dan Forkominda membahas penanganan Covid-19, Senin(17/5/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati Lingga M.Nizar menyampaikan akan dilakukan pembatasan jam malam bagi pelaku usaha, mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga. Pelaku usaha diwajibkan tutup pada pukul 22.00 malam.

“Untuk kedai kopi dan rumah makan yang ada di Kabupaten Lingga semuanya wajib ditutup pada pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Nizar juga meminta pelaku usaha agar mengatur jarak meja sesuai dengan protokol kesehatan.

“Jadi setiap rumah makan atau warung kopi setiap mejanya hanya boleh diduduki dua orang dengan jarak,” ujar Nizar.

Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga. Mengingat Kabupaten Lingga tiga Kecamatan berstatus zona merah yakni Kecamatan Singkep, Singkep Pesisir dan Lingga.

Nizar berharap seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat sama-sama membantu penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Lingga.

“Mudah-mudahan kita sama-sama dapat disimpan. Sebab ini menjadi penting dan perlu menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya./Ruslan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top