Categories: BATAM

Kasus Kapal MT Arman 114, Soleman B Ponto Ingatkan Pemerintah Indonesia Tidak Ceroboh Ambil Sampel Air Laut

BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak ceroboh melakukan pengambilan sampel air laut pada kasus pencemaran lingkungan hidup kapal super tangker MT Arman 114 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Natuna Utara.

Peringatan tersebut disampaikan olehnya lantaran Indonesia ia nilai bisa terancam mendapat tuntutan ganti rugi dari pemerintah Republik Islam Iran jika kasus tersebut di bawa ke Pengadilan Internasional hukum laut atau Internasional Tribunal For The Law Of The Sea (ITLOS).

“Sudah hampir sekitar 10 bulan perkara MT Arman 114 belum juga selesai. MT Arman 114 diajukan ke pengadilan dengan dakwaan telah melakukan pencemaran laut. Sudah pasti untuk kepentingan pembuktian bahwa telah terjadi pencemaran laut adalah dengan mengambil sampel dari air laut itu. Tatacara pengambilan sampel air laut ini sangat penting untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencemaran air laut atau tidak. Itulah sebabnya MARPOL, MEPC, ISO, atau manual IMO lainnya telah membuat pedoman tentang tatacara pengambilan sampel air laut ini,” kata dia kepada SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Sabtu 22 Juni 2024.

Lebih lanjut, dalam hal perkara MT Arman 114, Soleman B Ponto menyebut, bila terbukti bahwa pengambilan sampel air laut tidak sesuai dengan pedoman standard yang ditetapkan oleh MARPOL, MEPC, ISO, atau manual IMO lainnya, maka Iran dapat menuntut ganti rugi dengan mengklaim bahwa pengambilan sampel air laut tidak dilakukan sesuai dengan standar internasional.

Salah satu pedoman yang sering digunakan adalah MEPC.182 (59) yang diadopsi oleh Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee – MEPC) dari Organisasi Maritim Internasional (IMO). Pedoman ini memberikan panduan untuk pengambilan sampel dan analisis air laut guna mendeteksi pencemaran yang terjadi di laut.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.