Categories: BATAMHUKUM

Kasus Penggelapan Aset, Terdakwa Nurmian Manalu Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Selaku tim penasehat hukum terdakwa mengajukan permohonan agar yang mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang
memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Nurmian Manalu berkenan untuk memberikan putusan sela dengan amar sebagai berikut :

1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya;

2. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum dengan Nomor Register Perkara: PDM- 098/Eoh.2/Batam/05/2024 tanggal 07 Mei 2024 batal demi hukum;

3. Menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima karena yang didakwakan kepada terdakwa bukan merupakan tindak pidana
melainkan merupakan suatu masalah atau perselisihan perdata;

4. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara relatif memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;

5. Menetapkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa tidak dapat dilanjutkan;

6. Menyatakan agar terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;

7. Memulihkan nama baik terdakwa seperti semula;

8. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara.

“Apabila majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon agar terdakwa Nurmian Manalu diberikan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku dan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex Aquo Et Bono),” tutup Niko Nixon Situmorang membacakan surat eksepsi terdakwa.

Setelah mendengarkan surat eksepsi terdakwa melalui penasehat hukumnya, Ketua majelis hakim, Welly Irdianto menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah akan mengajukan tanggapan/keberatan atas eksepsi terdakwa?

Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort yang mewakili Kejaksaan Negeri Batam menjawab bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis (Replik).

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BINUS Hadirkan Asia Collaboration Corner untuk Membuka Pengalaman Global Mahasiswa dan Menciptakan Dampak bagi Indonesia

Jakarta, 9 Januari 2026 — Di tengah arus globalisasi dan perkembangan industri yang semakin cepat,…

3 hari ago

Financial Freedom yang Ideal di Usia Berapa?

Financial freedom sebagai tujuan besar dalam hidup digambarkan indah. Bebas memilih aktivitas, tidak tertekan soal…

3 hari ago

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Banjar, Menteri Dody: Fokus Pulihkan Akses dan Lindungi Warga

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons cepat kondisi darurat banjir yang melanda Desa Keramat, Kecamatan Sungai…

3 hari ago

Biaya Tak Terduga Saat Menyiapkan Mahar atau Seserahan Pernikahan

Menyiapkan pernikahan dimulai dengan semangat dan rencana yang rapi. Tanggal sudah dipilih, konsep mulai dibicarakan,…

3 hari ago

KAI Services Resmikan Parkir Stasiun Prabumulih, Dukung Kenyamanan dan Aktivitas Masyarakat

KAI Services melalui unit bisnis Resparkir meresmikan fasilitas Parkir Stasiun Prabumulih pada Selasa (6/1). Peresmian…

3 hari ago

Lebih Terjangkau dan Fleksibel, KAI Daop 4 Berikan Tarif Khusus untuk Relasi Berikut

KAI Daop 4 Semarang memberlakukan tarif khusus perjalanan kereta api relasi Semarang - Cirebon dan…

3 hari ago

This website uses cookies.