Categories: BATAMHUKUM

Kasus Penggelapan Aset, Terdakwa Nurmian Manalu Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Selaku tim penasehat hukum terdakwa mengajukan permohonan agar yang mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang
memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Nurmian Manalu berkenan untuk memberikan putusan sela dengan amar sebagai berikut :

1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya;

2. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum dengan Nomor Register Perkara: PDM- 098/Eoh.2/Batam/05/2024 tanggal 07 Mei 2024 batal demi hukum;

3. Menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima karena yang didakwakan kepada terdakwa bukan merupakan tindak pidana
melainkan merupakan suatu masalah atau perselisihan perdata;

4. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara relatif memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;

5. Menetapkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa tidak dapat dilanjutkan;

6. Menyatakan agar terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;

7. Memulihkan nama baik terdakwa seperti semula;

8. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara.

“Apabila majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon agar terdakwa Nurmian Manalu diberikan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku dan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex Aquo Et Bono),” tutup Niko Nixon Situmorang membacakan surat eksepsi terdakwa.

Setelah mendengarkan surat eksepsi terdakwa melalui penasehat hukumnya, Ketua majelis hakim, Welly Irdianto menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah akan mengajukan tanggapan/keberatan atas eksepsi terdakwa?

Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort yang mewakili Kejaksaan Negeri Batam menjawab bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis (Replik).

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kenalkan Solusi Praktis Penanganan Kerusakan Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Presentasi Travoy Patch kepada BPJN Sulawesi Utara

PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) melaksanakan kegiatan Presentasi Travoy Patch sebagai upaya memperkenalkan inovasi…

2 hari ago

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta…

2 hari ago

Wujudkan Rencana Memiliki Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan KKB Ringan dan Fleksibel

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 hari ago

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif pada layanan KA Srilelawangsa selama periode Januari hingga…

3 hari ago

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan jual di pasar kripto global menjadi faktor…

3 hari ago

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

KAI mengevaluasi pengoperasian KLB uji coba LRT Jabodebek di jam sibuk pagi 8–12 Juni 2026.…

3 hari ago

This website uses cookies.