Categories: BATAMHUKUM

Kasus Penggelapan Aset, Terdakwa Nurmian Manalu Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Selaku tim penasehat hukum terdakwa mengajukan permohonan agar yang mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang
memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Nurmian Manalu berkenan untuk memberikan putusan sela dengan amar sebagai berikut :

1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya;

2. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum dengan Nomor Register Perkara: PDM- 098/Eoh.2/Batam/05/2024 tanggal 07 Mei 2024 batal demi hukum;

3. Menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima karena yang didakwakan kepada terdakwa bukan merupakan tindak pidana
melainkan merupakan suatu masalah atau perselisihan perdata;

4. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara relatif memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;

5. Menetapkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa tidak dapat dilanjutkan;

6. Menyatakan agar terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;

7. Memulihkan nama baik terdakwa seperti semula;

8. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara.

“Apabila majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon agar terdakwa Nurmian Manalu diberikan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku dan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex Aquo Et Bono),” tutup Niko Nixon Situmorang membacakan surat eksepsi terdakwa.

Setelah mendengarkan surat eksepsi terdakwa melalui penasehat hukumnya, Ketua majelis hakim, Welly Irdianto menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah akan mengajukan tanggapan/keberatan atas eksepsi terdakwa?

Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort yang mewakili Kejaksaan Negeri Batam menjawab bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis (Replik).

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kolaborasi KEMENKOPUKM, IBT Technopark UPN Veteran Jawa Timur, dan Maxy Academy: Mendorong Perkembangan Startup Mahasiswa

Ekosistem startup di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan. Pada awal 2024, tercatat ada 2.562 startup…

3 hari ago

KUPP Kelas III Ogoamas Gandeng Port Academy Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP

KUPP Kelas III Ogoamas, bekerja sama dengan Port Academy, sukses menyelenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar…

3 hari ago

MiiTel Hadirkan Fitur Word Cloud Otomatis untuk Percakapan Telepon

Sistem telepon berbasis AI "MiiTel Phone" kini menyediakan fitur word cloud otomatis, memungkinkan perusahaan melihat…

3 hari ago

Konsisten Terapkan GCG, WSBP Kembali Raih 2 Penghargaan di TOP GRC Awards 2024

Pada ajang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/9), WSBP berhasil meraih penghargaan dalam kategori Top…

3 hari ago

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui BU SPAM bersama PT Air Batam Hilir (ABHi)…

3 hari ago

CEO ADVAN Launching Produk 360 Stylus Pro Saat Event Live 9.9, Membuat Produk Ini Paling Laris Dalam 3 Hari!

Tiktok Live Selling 9.9 menjadi ajang peluncuran laptop 14 inci layar sentuh dengan stylus dari…

3 hari ago

This website uses cookies.