Kasus Positif COVID-19 Tambah 7 di Tanjungpinang, Total jadi 757 Kasus – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Kasus Positif COVID-19 Tambah 7 di Tanjungpinang, Total jadi 757 Kasus

Foto Ilustrasi./IST

TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 7 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat(20/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 757 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.

“Kami sampaikan penambahan 7 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam. Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 4 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(20/11/2020) sore.

Rahma mengatakan, ada penambahan 27 kasus COVID-19 yang sudah selesai isolasi di Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat ini total pasien COVID-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi berjumlah 607 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RTPCR yang diterima dari BTKL PP Batam, yang terdiri dari 13 laki-laki dan 14 perempuan,”jelasnya.

Dikatakan Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.

Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya./Ruslan

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top