Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

Grafik perkara narkotika yang disidangkan di PN Batam./Foto: SwaraKepri

Kasus Liquid Vape Oknum Imigrasi Batam

Terdakwa Aryaguna Penan, oknum petugas Imigrasi Batam didakwa dalam kasus kepemilikian liquid vape mengandung narkotika.

Aryaguna Penan didakwa bersama dua terdakwa lainnya yakni Ferdiyansyah Putra dan Gemmaliyn Pagtakhan(berkas terpisah).

Sidang perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda tanggapan tertulis. Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Aryaguna Penan Dkk 1 tahun dan 6 bulan penjara./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!