Kavling Laut 373,6 Hektar Jadi Polemik, BP Batam Lakukan Verifikasi Ulang  – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kavling Laut 373,6 Hektar Jadi Polemik, BP Batam Lakukan Verifikasi Ulang 

BP Batam lakukan verifikasi ulang alokasi lahan di kawasan perairan atau wilayah laut./Foto: AJ/SK

Ia mengatakan penyelesaian akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemegang alokasi lahan. “Kami memilih langkah yang sifatnya persuasif. Kalau para pemegang PL memiliki niat baik untuk mengembalikan kepada pemerintah, tentu kami bersyukur. Dengan begitu penataan kawasan bisa dimulai kembali dari awal dengan konsep yang lebih baik,” katanya.

Amsakar mengungkapkan, dari hasil pengecekan sementara, BP Batam menemukan sebagian besar lokasi yang menjadi perhatian masih berupa wilayah laut dan belum dimanfaatkan.

“Informasi sementara yang kami peroleh, kawasan tersebut masih berupa wilayah laut dan belum dibangun. Untuk yang sudah terbangun pada masa lalu tentu akan menjadi pembahasan tersendiri. Biarkan tim verifikasi yang melakukan pendalaman agar kita tidak terburu-buru mengambil kesimpulan,”terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan laut telah mengalami beberapa perubahan dari waktu ke waktu, sehingga seluruh proses evaluasi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dua Kawasan Utama Pengalokasian Lahan di Kawasan Laut 

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Harlas Buana menjelaskan bahwa pengalokasian lahan di wilayah laut tersebut berlangsung pada periode 2002 hingga 2015.

Kata dia, lokasinya tersebar di dua kawasan utama, yakni sepanjang pesisir Teluk Tering hingga Baloi dan Jodoh yang direncanakan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Waterfront City, serta kawasan Marina hingga Water Treatment Plant (WTP) Tanjung Pinggir

Menurutnya, seluruh kawasan tersebut akan menjadi bagian dari penataan ulang dengan konsep pengembangan baru.

“Kawasan-kawasan itu nantinya akan kami tata ulang dengan konsep yang baru. Karena itu, seluruh alokasi yang pernah diterbitkan akan diverifikasi terlebih dahulu agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai regulasi dan rencana pengembangan Batam,”ujarnya./RD/AJ

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!