BATAM – swarakepri.com : Setelah ditunggu hingga satu bulan lebih, sidang kasus gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Jaya(BAJ) akhirnya digelar siang tadi, Selasa(20/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.
Hubertus LD, Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak yang selama ini terus konsisten mengawal perkembangan kasus ini juga turut hadir menyaksikan persidangan.
Kehadiran Hubertus kali ini datang dengan aksi unik. Sebelum persidangan Hubertus sempat mempertontonkan ratusan lembar uang kertas mata uang asing sebagai illustrasi besarnya harapan ribuan PNS di Batam agar pencairan dana asuransi PNS segera terealisasikan.
“Uang dolar ini menunjukkan besarnya harapan dari PNS agar segera ada pencairan dana asuransi,” ujar Hubertus sambil menggenggam uang tersebut.
Saat sidang berlangsung, Hubertus juga tetap memegang uang dolar tersebut sebagai bentuk penegasan kepada Majelis Hakim bahwa ribuan PNS Pemko Batam sangat membutuhkan dana tersebut.
“Kami akan terus mengawal persidangan kasus ini di PN Batam, untuk memastikan tidak ada kongkalikong yang berakibat merugikan kepentingan PNS,” tandasnya.(red)
Program Training Loading Master yang diselenggarakan oleh Port Academy telah berhasil digelar dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) terus berinovasi dalam meningkatkan kapasitas trafo untuk mendukung distribusi listrik…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) bersama dengan United Nation Capital Development Fund (UNCDF) dan United…
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025…
BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…
Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…
This website uses cookies.