Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara KTP WNA ke Polresta Barelang – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara KTP WNA ke Polresta Barelang

Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Ahmad Fuady menegaskan bahwa berkas perkara e-KTP Warga Negara Yaman Sayyed Habib Alattas dikembalikan ke penyidik Polresta Barelang untuk dilengkapi.

 

“Setelah kami cek, berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi(P 19),” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(11/2/2016) malam.

 

Ia juga menegaskan bahwa berkas perkara tersebut hingga kini belum dikembalikan penyidik Polresta Barelang kepada pihak Kejaksaan.

 

“Hasilnya belum dikembalikan ke kita,” ujarnya.

 

Seperti diketahui kasus e-KTP WNA yang dicetak oleh Disduk Capil Kota Batam ini dilimpahkan ke Polresta Barelang dari Polda Kepri pasca Sayyed Habib Alattas diamankan Imigrasi Selat Panjang saat mengurus permohonan paspor baru.

 

Hingga berita ini diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmi Santika belum berhasil dikonfirmasi.
(red/rudi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top