Terkait Kasus Korupsi Lampu Runway Hang Nadim Batam
BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam resmi menahan Direktur Utama PT Mandala Dharma Krida, H Idit Mujijat Tulkin selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kamis(2/10/2014).
Idit dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Kelas II A Batam setelah diperiksa penyidik selama 4 jam di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Saat dikonfirmasi awak media terkait penahanan tersebut, Idit enggan berkomentar dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan Kejari Batam.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap Idit adalah untuk mempermudah proses penyidikan karena tersangka berdomisili di Jakarta.
Menurut Firdaus berdasarkan kalkulasi dari Asosiasi Kontraktor listrik Indonesi(AKLI), kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim mencapai Rp 5 miliar lebih.
“Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata firdaus
Firdaus juga mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka Idit. Sedangkan tersangka lainnya yakni Agus Mulyana selaku Dirut CV Indhiang Kuring memilih mangkir dari panggilan penyidik hari ini(kamis). (redaksi)
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
This website uses cookies.