Proses penangkapan berlangsung alot dan diwarnai penggerebekan lokasi pesantren dan negosiasi, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dua pekan lalu (7/7). Korban adalah para santriawati berusia belasan tahun. Kasus ini sudah masuk Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada rentang waktu hampir bersamaan polisi juga menangkap MS, seorang guru mengaji di kabupaten Magelang, karena mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.
Respons Cepat
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku malu dengan perbuatan Tri Atmojo yang terungkap karena keberanian para korban untuk bersuara. Tak lama setelah kasus itu terungkap Pemkot Solo langsung mencopot jabatan Tri Atmojo dan memecatnya. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan yang bersangkutan kini menjalani proses hukum.
“Kan sudah tahu semua. Yang jelas kasus ini sudah saya selesaikan. Ya yang bersangkutan sudah ditahan. Kasusnya kita monitoring terus,” ungkap Gibran, Senin (11/7).
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.