Proses penangkapan berlangsung alot dan diwarnai penggerebekan lokasi pesantren dan negosiasi, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dua pekan lalu (7/7). Korban adalah para santriawati berusia belasan tahun. Kasus ini sudah masuk Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada rentang waktu hampir bersamaan polisi juga menangkap MS, seorang guru mengaji di kabupaten Magelang, karena mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.
Respons Cepat
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku malu dengan perbuatan Tri Atmojo yang terungkap karena keberanian para korban untuk bersuara. Tak lama setelah kasus itu terungkap Pemkot Solo langsung mencopot jabatan Tri Atmojo dan memecatnya. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan yang bersangkutan kini menjalani proses hukum.
“Kan sudah tahu semua. Yang jelas kasus ini sudah saya selesaikan. Ya yang bersangkutan sudah ditahan. Kasusnya kita monitoring terus,” ungkap Gibran, Senin (11/7).
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
This website uses cookies.