Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga menegaskan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi garda terdepan implementasi regulasi perlindungan anak di daerah berpredikat “Layak Anak.”
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak, para Bupati, Wali Kota, Gubernur, kepala daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah masing-masing. Makanya peranan mereka sangat penting dalam mengatasi permasalahan di Provinsi, Kabupaten, Kota Layak Anak”, ujar Bintang, yang mengisyaratkan pemberian anugerah ini sebagai dorongan untuk memperbaiki kondisi perlindungan anak di kabupaten/kota./VOA Indonesia
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
This website uses cookies.