Categories: NASIONAL

Kekerasan Seksual pada Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Nasional

Kasus kekerasan seksual dengan korban masih berusia anak atau di bawah 18 tahun marak terjadi di berbagai daerah. Sebagian kasus itu bahkan terjadi di daerah berpredikat layak anak.

SK — Dengan tangan terborgol dan kepala tertunduk, Tri Atmojo, Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo itu berjalan dengan mengenakan baju tahanan. Kepolisian Solo baru-baru ini mengungkap kasus dugaan pencabulan pada anak yang dilakukan pimpinan perusahaan daerah itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan pelaku menggunakan motif penipuan dan melakukan pencabulan pada korban yang masih berstatus pelajar. Ironisnya korban adalah anak teman Tri Atmojo sendiri. Sesuai Undang-Undang (UU) Jurnalistik dan UU Perlindungan Anak, identitas korban tersebut dirahasiakan, sebut saja namanya Bunga.

“Lokasi TKP (tempat kejadian perkara) di beberapa tempat, mobil tersangka, mobil ibu korban, kolam renang beberapa hotel di Solo, dan lainnya. Korban masih berstatus pelajar SMA, sebut saja namanya Bunga, perempuan. Tersangka berinisial TAS, laki-laki menjabat Direktur Perumda Solo”, ungkap Ade di Mapolresta Solo, Selasa lalu (12/7).

Lebih lanjut Ade menambahkan polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar.

Menyesal dan khilaf. Itulah dua kata yang keluar dari pernyataan tersangka Tri Atmojo, yang kini dipecat dari jabatannya itu.

“Saya menyesal dan khilaf. Maaf,” ujar Tri sambil menangis menundukkan kepala.

Polisi menunjukkan berbagai barang bukti dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan tersangka Direktur Teknik PDAM Solo Tri Atmojo, di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo, Selasa, 12 Juli 2022. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)

 

Tak hanya di Solo, pekan lalu kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga terjadi di pondok pesantren Jombang Jawa Tmur. MSA alias Bechi, pelaku yang tidak lain adalah putra pimpinan pondok pesantren yang disegani, kini ditangkap polisi.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

2 menit ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

19 menit ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

41 menit ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

7 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

7 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

7 jam ago

This website uses cookies.