Kemenhut Tetapkan PT GTP Jadi Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung Piayu Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kemenhut Tetapkan PT GTP Jadi Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung Piayu Batam

Kemenhut Tetapkan PT GTP Jadi Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung Piayu Batam./Foto: Kemenhut

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi perlindungan kawasan hutan sekaligus memberikan jaminan bagi dunia usaha yang menjalankan kegiatan secara patuh.

“Penegakan hukum terhadap korporasi bukan semata-mata untuk menghukum pelanggaran, tetapi untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutan berlangsung secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban pidana korporasi dapat dibuktikan secara utuh di pengadilan.

“Penetapan PT GTP sebagai tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan saksi, keterangan ahli, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Kepulauan Riau. Penyidik terus mendalami keterlibatan para pihak, termasuk proses pengambilan keputusan dalam korporasi dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut, sehingga penanganan perkara ini dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif,” ujar Hari.

Dikatakan bahwa Kementerian Kehutanan menempatkan penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan sebagai bagian penting dari pembenahan tata kelola kehutanan yang dijalankan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Penanganan perkara ini tidak hanya diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban pidana atas kerusakan yang terjadi, tetapi juga memastikan fungsi Hutan Lindung Tanjung Piayu tetap terjaga, mencegah terulangnya pelanggaran serupa, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,”pungkasnya./RD/KH/SP

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!