BATAM – Kepala Imigrasi Kelas Khusus I Batam, Agus Widjaja mengaku belum mendapat laporan terkait Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernama Pragaskumar Asthamby yang sempat diamankan dan diperiksa petugas bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini saya belum tau adanya penangkapan Warga Negara Malaysia di Kantor Imigrasi,” tegas Agus kepada AMOK Groupi, di kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Rabu (30/3/2016).
Agus menegaskan hingga saat ini dia belum menerima laporan dari anggotanya terkait WNA asal Malaysia tersebut.
“Penangkapan dimana? kapan? sampai saat ini saya belum mengetahuinya,” ucapnya.
Agus berjanji akan segera menanyakan permasalahan itu ke anak buahnya. “Kemaren saya di jakarta itu, nanti saya tanya dulu sama mereka yah!” ujarnya.
Berita sebelumnya, Warga Negara Asal(WNA) asal Malaysia bernama Pragaskumar Asthamby yang sempat diamankan dan diperiksa petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam akhirnya dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.
“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Wasdakim, tidak ditemukan cukup bukti, sehingga dia dibebaskan hari ini,” kata Kasi Pengawasan(Waskim) Imigrasi Batam, Hamdan Al-Amin kepada AMOK Group, Senin (21/3/2016) sore diruang kerjanya.
(red/Jef)