Bali Dalo : Penonaktifan Komisioner KPU Batam Cacat Hukum
BATAM – swarakepri.com : Ketua KPU Batam Non-aktif, Muhammad Syahdan melalui pengacaranya Bali Dalo, SH menegaskan akan menggugat keputusan penonaktifan Komisioner KPU Batam oleh KPU Kepri ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) karena dianggap cacat hukum.
“Keputusan KPU Kepri tersebut cacat hukum karena tidak ditandatangani oleh Ketua KPU Kepri melainkan hanya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kepri sementara Ketua KPU Kepri hanya tercantum TTD saja,”tegas Bali Dalo, Rabu(14/5/2014) di Mapolda Kepri.
Bali Dalo juga mengatakan bahwa dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan alasan penonaktifan lima Komisoner KPU Batam. ” Ini jelas sudah cacat hukum, kami akan sudah mempersiapkan berkasnya dan akan segera mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang.” ujarnya.
Ketika disinggung apakah gugatan tersebut nantinya akan berdampak kepada keputusan pleno KPU Kepri terkait Pemilu Legislatif di Batam, Bali Dalo mengatakan bahwa jika dalam persidangan nanti pihaknya dimenangkan, maka secara otomatis keputusan KPU Kepri terkait pemilu legislatif di Batam termasuk penetapannya batal demi hukum.
“Selama ini KPU Provinsi juga belum pernah menyatakan pleno KPU Batam itu tidak sah, apalagi dalam surat penonaktifan juga tidak disebutkan alasan apapun. Jadi tidak serta merta keputusan KPU Batam salah,” terangnya.
Seperti diketahui KPU Kepri menonaktifkan lima Komisioner KPU Batam pada 30 April 2014 lalu karena dianggap telah melanggar tahapan pemilu dan menyebabkan tertundanya rekapitulasi perolehan suara Pemilu legislatif di kota Batam.
Terkait penonaktifan tersebut, Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengaku penonaktifan lima komisoner KPU Batam sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan diperkuat dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 331 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kinerja Jajaran Penyelenggara Pemilu, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.(red/ton)
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
This website uses cookies.