Kerjakan Proyek PGN, CV Pertayasa bisa Dipidanakan

Karyawan CV Pertayasa Tewas Tertimbun Longsor

BATAM – swarakepri.com : Kematian Jonson Simbolon(32), karyawan CV Pertayasa saat mengerjakan proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di wilayah Dapur 12 Sagulung Batam beberapa hari lalu menguak adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Disnaker Batam, Jalfirman ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa CV Pertayasa selaku kontraktor diduga telah melanggar ketenagakerjaan karena tidak pernah melaporkan pekerjanya ke Disnaker Batam.

Parahnya lagi, menurut Jalfirman, kematian Jonson Simbolon juga tidak dilaporkan ke Disnaker Batam, padahal sesuai dengan aturan yang ada, pihak perusahaan wajib melaporkannya dalam waktu 2×24 jam.

“Hingga saat ini belum ada laporan, CV Pertayasa juga tidak terdaftar di Disnaker Batam,” ujarnya, Kamis(6/11/2014).

Dikatakannya CV Pertayasa diduga telah melanggar UU No 7 tahun 1981 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek.

“Sanksinya berat, bisa terkena sangsi kurungan dan denda, ” tegasnya.

Sementara itu pihak CV Pertayasa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa CV Pertayasa dipinjam oleh karyawan PGN Medan berinisial Mnr untuk mengerjakan proyek PGN Medan yang ada di Batam.

“Perusahaan itu memang milik kami, tapi tanggung jawab di Batam urusan Manurung,” ujarnya berdalih.

Namun demikian perempuan yang mengaku sebagai isteri Dirut CV Pertayasa ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan terhadap musibah yang menimpa korban.

“Saat penguburan di kampung halaman korban, kami sudah memberikan bantuan,” jelasnya.

Hingga saat ini pihak Perusahaan Gas Negara(PGN) belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tewasnya Jonson Simbolon.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.