Kerjakan Proyek PGN, CV Pertayasa bisa Dipidanakan

Karyawan CV Pertayasa Tewas Tertimbun Longsor

BATAM – swarakepri.com : Kematian Jonson Simbolon(32), karyawan CV Pertayasa saat mengerjakan proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di wilayah Dapur 12 Sagulung Batam beberapa hari lalu menguak adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Disnaker Batam, Jalfirman ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa CV Pertayasa selaku kontraktor diduga telah melanggar ketenagakerjaan karena tidak pernah melaporkan pekerjanya ke Disnaker Batam.

Parahnya lagi, menurut Jalfirman, kematian Jonson Simbolon juga tidak dilaporkan ke Disnaker Batam, padahal sesuai dengan aturan yang ada, pihak perusahaan wajib melaporkannya dalam waktu 2×24 jam.

“Hingga saat ini belum ada laporan, CV Pertayasa juga tidak terdaftar di Disnaker Batam,” ujarnya, Kamis(6/11/2014).

Dikatakannya CV Pertayasa diduga telah melanggar UU No 7 tahun 1981 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek.

“Sanksinya berat, bisa terkena sangsi kurungan dan denda, ” tegasnya.

Sementara itu pihak CV Pertayasa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa CV Pertayasa dipinjam oleh karyawan PGN Medan berinisial Mnr untuk mengerjakan proyek PGN Medan yang ada di Batam.

“Perusahaan itu memang milik kami, tapi tanggung jawab di Batam urusan Manurung,” ujarnya berdalih.

Namun demikian perempuan yang mengaku sebagai isteri Dirut CV Pertayasa ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan terhadap musibah yang menimpa korban.

“Saat penguburan di kampung halaman korban, kami sudah memberikan bantuan,” jelasnya.

Hingga saat ini pihak Perusahaan Gas Negara(PGN) belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tewasnya Jonson Simbolon.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.