Categories: BATAM

Klarifikasi Wartawan Terkait Kronologis Penggerebekan Penampungan PMI Ilegal di Nongsa

BATAM – Enam wartawan di Batam memberikan klarifikasi atas pernyataan Kapolsek Nongsa di beberapa media yang menyebut ada oknum wartawan yang menggagalkan upaya penggerebekan sebuah rumah yang diduga tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kampung Tengah, Nongsa, Selasa(30/7/2019) kemarin.

RN, salah satu wartawan media online di Batam menjelaskan kronologis awal ketika beberapa wartawan mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai  penampungan PMI ilegal tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga setempat yang mencurigai salah satu rumah kontrakan dijadikan sebagai tempat penampungan PMI ilegal,” ujar RN kepada swarakepri.com didampingi lima wartawan lainnya di Batam Center, Rabu(1/8/2019) sore.

RN menjelaskan, atas informasi tersebut beberapa wartawan mendatangi lokasi yang diduga sebagai penampungan PMI Ilegal tersebut.

Kata dia, setelah berada dilokasi tersebut, mereka bertemu dengan 9 orang yang diduga merupakan PMI Ilegal. Selanjutnya mereka menggali informasi dari beberapa orang yang diduga PMI ilegal tersebut.

“Mereka mengaku dimintai biaya senilai 1.700-1.800 Ringgit Malaysia (RM) oleh seseorang untuk meloloskan mereka dari Malaysia untuk pulang ke Batam menggunakan Kapal Pompong. Karena mereka tidak memiliki Paspor,” ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari PMI Ilegal tersebut, RN dan kelima wartawan yang lain menghubungi Kapolsek Nongsa melalui telepon seluler untuk memberikan informasi, namun tidak ada jawaban. Selanjunya mereka menghubungi Kanit Kanit Reskrim Polsek Nongsa.

“Lalu kami mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Kanit kemudian memerintahkan anggotanya turun ke lokasi untuk mengecek rumah kontrakan tersebut, apakah benar itu adalah tempat penampungan PMI Ilegal atau tidak,” jelas RN

Selanjutnya kata RN, salah satu anggota Polsek Nongsa melalui pesan singkat WhatsApp meminta wartawan untuk menshare lokasi rumah kontrakan tersebut.

“Selang beberapa jam, anggota Polsek Nongsa tiba dilokasi. Mereka mengumpulkan KTP dan Handphone milik PMI Ilegal tersebut, serta melakukan interogasi terhadap mereka,” lanjut RN.

Setelah itu anggota Polisi mengembalikan KTP dan Handphone milik para PMI Ilegal itu, dan berjalan keluar dari rumah kontrakan tersebut.

“Setelah itu anggota Polisi meminta kita agar keluar dari lokasi dan bertemu dengan Kanit Reskrim di sekitaran Kampung Tengah, Nongsa” ujar RN.

Menurut RN, anggota Polisi juga meminta mereka untuk merahasiakan kedatangan mereka dan tidak menyebutkan bahwa mereka dari anggota Kepolisian.

“Kami dan anggota Polisi tersebut meninggalkan lokasi dan bergerak menuju sebuah rumah makan yang berada di dekat lampu merah Batu Besar,” jelasnya.

Setelah bertemu Kanit Reskrim di rumah makan tersebut, mereka berbincang santai terkait penemuan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan PMI Ilegal.

“Lebih kurang satu jam perbincangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek bersama anggotanya meninggalkan kami dirumah makan tersebut,” jelas RN.

Kata RN, berselang beberapa menit, mereka kembali ke lokasi rumah kontrakan tersebut dan menemukan isi rumah sudah kosong tidak berpenghuni lagi.

“Melihat keadaan tersebut, kami langsung koordinasi kembali dengan Kanit Reskrim melalui telepon seluler dan melaporkan bahwa sembilan PMI Ilegal itu sudah tidak ada lagi di lokasi,” ungkap RN.

“Sudah tidak ada lagi ya, coba cek tas mereka apa masih ada, kalau begitu pantau saja lagi dilapangan, nanti
info-info aja sama kita,” ujar RN menirukan jawaban Kanit saat mereka hubungi.

RN menyayangkan adanya pernyataan Kapolsek Nongsa seperti diberitakan beberapa media yang menuding mereka menggagalkan penggerebekan PMI ilegal tersebut.

“Yang jelas, kami sangat menyangkan pernyataan Kapolsek tersebut. Alangkah baiknya Kapolsek mendengarkan informasi dari kami sebelum memberikan pernyataan di media,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan EF, wartawan salah satu wartawan media online di Batam.

“Kalau disebut wartawan melakukan menggagalkan penggerebekan, itu tidak benar. Kami hanya memastikan informasi apakah benar ada lokasi penampungan PMI Ilegal di rumah kontrakan tersebut. Ketika kami datang, memang benar ada 9 orang PMI Ilegal berada disana,” ujarnya.

Sementara itu, BY salah satu wartawan media cetak di Batam, mengaku sempat melakukan wawancara kepada beberapa orang PMI Ilegal yang ditemui di rumah kontrakan tersebut.

“Mereka mengaku tidak mempunyai pasport, dan mereka mengaku menggunakan kapal pompong dari Malaysia menuju Batam,” ujarnya.

 

 

Penulis  : Shafix

Editor    : Rumbo 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.