BATAM – Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Tipe B Batam mengamankan 952 ekor satwa dan 12 tanaman hias yang diselundupkan dalam karton dari Pasir Gudang Malaysia tujuan Batuampar Batam menggunakan KM Batam Indah VI. Upaya penindakan tersebut dilakukan petugas Bea dan Cukai pada Rabu (11/7/2018).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, R. Evy Suhartantyo mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap muatan kapal diketahui jenis satwa yang diselundupkan beraneka macam, antara lain 909 ekor kura-kura, 24 ekor iguana, 6 ekor burung perkutut, 12 ekor Love Bird dan 1 ekor anak buaya.
Saat ini, satwa dan tumbuhan yang berasal dari Malaysia dalam kondisi baik dan telah dititipkan kepada Seksi Konservasi Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau di Batam.
“Kita telah ajukan permohonan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Batam untuk dapat dilakukan uji laboratorium terkait kesehatan satwa dan tumbuhan tersebut,” ujar Evy saat konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (13/7/2018).
Ia melanjutkan, diduga upaya penyelundupan satwa dan tumbuhan yang dilakukan AG dan TD kemungkinan termasuk dalam apendiks I dan apendiks II. Upaya penyelundupan satwa dan tumbuhan tersebut diduga melanggar Pasal 102 Huruf (a) jo, Pasal 102 Huruf (e) UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 10 tahun 1995 Tentang Kepabeanan jo, Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana jo UU Karantina.
“Jenis satwa dan jenis tumbuhan beserta nilai perkiraan masih menunggu identifikasi dari Seksi Konservasi Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan kasus ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut,” tutup Evy.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.