Komisi I DPRD Batam Desak Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Komisi I DPRD Batam Desak Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal

Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi I DPRD Batam yang dihadiri Bea Cukai Batam, pengusaha rokok, PTSP BP Batam, pada Senin(13/6/2022)./Foto: Tangkapan Layar Video

Senada dengan Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan anggota Komisi I DPRD Kota Batam juga mengatakan peredaran rokok Ilegal di Batam sangat merugikan negara dan juga pengusaha rokok yang taat aturan.

“Seperti yang sudah kita ketahui kalau rokok ilegal atau tanpa pita cukai ini kian marak beredar di Batam. Ini tentu merugikan negara dan juga pengusaha,” kata Safari Ramadhan kepada SwaraKepri, Senin (19/7/2022).

Ia juga mempertanyakan seperti apa bentuk pengawasan dari Bea Cukai dan instansi terkait lainnya di Kota Batam.

“Inilah yang kita pertanyakan, bagaimana pengawasannya, termasuk dari sisi izinnya. Baik itu dari Bea Cukai, DPM-PTSP, maupun BP Batam,” kata Safari.

Safari menambahkan, Komisi I akan kembali menggelar RDP lanjutan untuk menggali lebih jauh terkait peredaran rokok ilegal.

“Kita akan melanjutkan rapat ini nanti untuk menggali lebih dalam, kenapa rokok tanpa pita cukai kian marak beredar di Batam. Kita akan selalu tingkatkan pengawasan terkait peredaran rokok ilegal ini,” kata Safari.

Safari juga mengatakan hingga saat ini Pemko Batam belum memiliki Perda untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Untuk payung hukumnya Perda/Perwako setahu saya belum ada karena itu semua langsung dari BC yang melakukan penindakan,”tandasnya

Diketahui, Komisi I DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang juga dihadiri Bea Cukai Batam, pengusaha rokok, PTSP BP Batam, pada Senin(13/6/2022).

Dalam RDP Tersebut, Bea Cukai Batam mengatakan terus berupaya melakukan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian mengatakan, setiap tahun pihaknya diperintahkan Menteri Keuangan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Kita terus melakukan upaya-upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kalau kondisi sekarang berdasarkan survei UGM terbaru, peredaran rokok ilegal di Indonesia pada umumnya adalah adalah 3,2 persen. Dan Ibu Menteri(Keuangan) pun belum puas dengan kondisi tersebut, kita tetap diminta untuk menurunkan peredaran rokok ilegal,” kata Sispian./(Rumbo/Shafix)

Laman: 1 2

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Bea Cukai Batam Dalami Temuan Rokok H&D Ilegal(8) – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Bea Cukai Batam Sebut Kolaborasi Pengawasan Rokok Ilegal bersama OPD Mulai Berjalan – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Disperindag Batam Ungkap Hasil Temuan Pengawasan di Pabrik Rokok – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top