BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong Bea Cukai untuk melakukan upaya maksimal untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus dihentikan, jangan sampai nantinya masyarakat berpikir bahwa peredaran rokok ilegal sengaja dibiarkan.
Ia juga mengingatkan jangan sampai ada praktek yang ilegal menjadi legal karena tidak diberantas.
“Jangan sampai menjamur (rokok ilegal), harus diberantas dan diusut tuntas. Nanti imbasnya terhadap pelaku usaha yang sudah taat aturan maupun taat cukai,” kata Sarumaha kepada SwaraKepri, Senin 25 Juli 2022).
Ketika ditanya terkait fungsi pengawasan DPRD, Sarumaha menyampaikan akan koordinasi dengan OPD terkait apakah perizinannya diterbitkan oleh Pemko atau BP Batam, Pemerintah Provinsi atau Kementerian.
“Kalau memang Pemko Batam yang menerbitkan perizinan tentu kita rekomendasikan supaya dievaluasi, peringatan sampai pembekuan perizinan,” katanya.
Sarumaha juga menyoroti peredaran rokok H&D dengan kemasan khusus ekspor yang baru-baru ini beredar luas di pasaran. Menurutnya, rokok eskpor tak bisa beredar di Batam.
“Itu berarti ada permainan, pabriknya harus ditelurusi oleh Bea Cukai, jangan sampai ada pendapat negatif terhadap kinerja bea Cukai Batam,” tegasnya.
Page: 1 2
Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…
Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…
Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…
Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…
LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…
This website uses cookies.
View Comments