BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong Bea Cukai untuk melakukan upaya maksimal untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus dihentikan, jangan sampai nantinya masyarakat berpikir bahwa peredaran rokok ilegal sengaja dibiarkan.
Ia juga mengingatkan jangan sampai ada praktek yang ilegal menjadi legal karena tidak diberantas.
“Jangan sampai menjamur (rokok ilegal), harus diberantas dan diusut tuntas. Nanti imbasnya terhadap pelaku usaha yang sudah taat aturan maupun taat cukai,” kata Sarumaha kepada SwaraKepri, Senin 25 Juli 2022).
Ketika ditanya terkait fungsi pengawasan DPRD, Sarumaha menyampaikan akan koordinasi dengan OPD terkait apakah perizinannya diterbitkan oleh Pemko atau BP Batam, Pemerintah Provinsi atau Kementerian.
“Kalau memang Pemko Batam yang menerbitkan perizinan tentu kita rekomendasikan supaya dievaluasi, peringatan sampai pembekuan perizinan,” katanya.
Sarumaha juga menyoroti peredaran rokok H&D dengan kemasan khusus ekspor yang baru-baru ini beredar luas di pasaran. Menurutnya, rokok eskpor tak bisa beredar di Batam.
“Itu berarti ada permainan, pabriknya harus ditelurusi oleh Bea Cukai, jangan sampai ada pendapat negatif terhadap kinerja bea Cukai Batam,” tegasnya.
Page: 1 2
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.
View Comments